Polsek Tanjung Morawa Selidiki Kebakaran Pabrik Roti di Kim Star

Sebarkan:


DELISERDANG |
Petugas Kepolisian Polsek Tanjung Morawa masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi saksi atas peristiwa kebakaran yang melanda PT Asia Inti Rasa yang memproduksi makanan jenis roti di Komplek Kawasan Industri Medan Star (KIM Star) di Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai 250 juta rupiah akibat dari sejumlah barang mesin produksi dan bangunan yang terbakar.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH dalam keterangan persnya, Sabtu (26/06/2021) menyampaikan, kebakaran terjadi pada Jumat kemarin sekitar pukul 13.32 Wib. Hal ini diketahui dari laporan Kepala Produksi perusahaan bernama Rudolf Siahaan.

" Saksi melihat api membesar pada penggorengan bahan produksi lalu menjalar ke bagian lain. Saksi sudah berupaya memadamkan api, namun tak sanggup lalu menghubungi pihak pemadam kebakaran," terang Kapolsek.

Usai menerima laporan, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan segera melakukan penyemprotan ke pusat api. Beberapa jam kemudian api dapat dijinakkan dan kini meninggalkan puing puing sisa kebakaran.

Hingga kini Polisi belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kebakaran di pabrik roti itu.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini