ZSR, Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Bahaya Narkoba

Sebarkan:


LABURA |
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Zeira Salim Ritonga (ZSR) melakukan Sosialisasi Perda no 1.tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika, dan zat aktif lainnya. Agenda itu digelar di Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan batu Utar, Sabtu (10/4/2021) sore.

Anggota Dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, banyaknya anak pelajar terjebak dalam pergaulan bebas, semua itu justru berimbas dari penggunaan narkoba.

Karena itu ZSR meminta peran orang tua untuk mengawasi anaknya, karena anak  itulah suatu saat kelak  akan menjadi pemimpin bagi kita.

"Periksa isi kantong anak kita itu,  baik dia mau keluar rumah dan masuk ke rumah," kata Anggota Dewan dari Dapil 6 tersebut. 

Pada kesempatan itu, Praktisi Hukum Ahmad Ansari SH, MH memaparkan  tentang bahayanya pemakai Narkoba dan zat aktif lainnya.

Ia menyebutkan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda untuk menjauhi berbagai masalah yang dapat merusak masa depan.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadir Anggota DPRD Labura Ir Ari Palopo Siregar, Camat Aek Natas,  Kapolsek, Tokoh Agama, LSM Granat, dan seratusan masyarakat bandar durian. Kegiatan juga  dirangkai dengan pemberian bingkisan kepada  masyarakat yang hadir. (Indra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini