Rapid Tes Daur Ulang Digerebek Polda Sumut, Direktur Kimia Farma: Kami Belum Akan Minta Maaf

Sebarkan:

PT Kimia Farma diagnostik dan Management PT AP 2 KNIA memberikan Keterangan Pers

DELISERDANG |
Penangkapan terhadap tujuh orang petugas layanan rapid test Bandara Kualanamu dari pelaksana PT Kimia Farma Diagnostik, sangat menimbulkan keresahan di masyarakat. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulkini pun melakukan konferensi pers, Rabu (28/04/2021) di Kantor PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu.

Namun sejauh ini, pihak Kimia Farma menyatakan belum bersedia untuk meminta maaf. "Sebelum ada penetapan kasus dinyatakan melanggar hukum oleh pihak Kepolisian, kami belum akan meminta maaf," ucapnya.

Dalam keterangannya, hingga saat ini ada 7 orang petugas layanan rapid test PT Kimia Farma yang masih menjalani pemeriksaan pihak Kepolisian Polda Sumut, terdiri dari 5 dari Bandara Kualanamu dan 2 dari pengawas operasional layanan.

Disebutkan Adil, terkait pemberitaan yang ada, pada dasarnya mereka mendukung dan mensupport penuh proses pemeriksaan dan juga penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan medis bekas pakai secara ulang. Katanya, bila dilihat dari pemberitaan yang ada, lebih tersirat kepada peralatan sweb. 

BACA JUGA: Ngeri...! Calon Penumpang Dites Rapid Pakai Sweb Daur Ulang di Bandara Kualanamu

Dan bila terbukti benar adanya nanti hal itu adalah perbuatan oknum oknum karyawan kami, tentunya perusahaan akan memberikan tindakan yang tegas dan juga sanksi yang berat sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku di internal kami,” kata Adil.

Sementara itu, Plt Eksekutif General Maneger Bandara Kualanamu Agoes Supriyanto menyampaikan, atas kejadian ini maka lokasi layanan rapid test yang ada di lantai II Mezanine terminal terpaksa ditutup sementara selama proses penyidikan kasus ini berjalan.

Untuk sementara waktu, untuk mengakomodasi layanan rapid tes calon penumpang, pihaknya mengalihkan ke area yang lain, namun tetap ada disediakan dengan pengawasan yang ketat mengantisipasi hal seperti ini tidak berulang.

"Ini memang berpengaruh pada nama baik Bandara Kualanamu. Untuk itu kami Pengelola Bandara Kualanamu serius menyelesaikannya dan mendukung penuh pihak Kepolisian menyelidiki hal ini sampai tuntas," jelas Agoes.

Sebelumnya diberitakan, petugas Direktorat Kriminalitas Khusus ( Ditkrimsus) Polda Sumut menangkap sejumlah petugas layanan Rapid Test calon penumpang pesawat terbang di bandara Internasional Kualanamu Deliserdang yang ada dilantai II Mezanine. Selain para pelaku, turut diamankan ratusan barang bukti alat rapid test bekas pakai yang didaur ulang.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini