Forkopimda Langsa Serahkan Penghargaan Gampong Alue Berawe Tangkap Tiga Pengguna Sabu

Sebarkan:


LANGSA
I Forkopimda Kota Langsa menyerahkan penghargaan kepada Gampong Alue Berawe atas prestasi tangkap tiga pengguna narkoba jenis Sabu, di Mapolres Langsa. Kamis, (1/4/2021) 

Piagam penghargaan bersama yang dilakukan Kapolres Langsa, Wakil Walikota Langsa, Dandim 0104 Aceh Timur, Kejari, Ketua Pengadilan, Ketua MPU dan Kepala BNNK Langsa.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada, Geuchik, Tuha Peet, Ketua Pemuda, Kepala Dusun, Kepala Lorong, Babinsa dan Babinkatibmas.

Geuchik Alue Berawe Burhanuddin AB mengatakan terima kasih kepada Walikota dan unsur forkopimda lainnya yang telah peduli dan membantu kami  dalam rangka pencegahan narkoba. 

Masyarakat gampong Alue Berawe sudah mengeluarkan sikap untuk  menyatakan perang dengan narkoba, kami mohon dukungan kepolisian dan TNI untuk mendukung. Hal ini karena kami tak punya senjata untuk memberantas masalah tersebut. 

"Sayang generasi kita yang akan datang,  kalau masalah ini tidak dibasmi mulai sekarang".

Begitupun, kita tetap meminta dukungan sepenuhnya dalam rangka mewujudkan Alue Berawe menjadi gampong bersinar bebas narkoba. 

Sementara itu, Wakil Walikota Marzuki Hamid menyebutkan, atas nama pemerintah Kota Langsa pihaknya memberi apresiasi yang tinggi terhadap masyarakat gampong Alue Berawe untuk keberhasilannya dalam membasmi peredaran narkoba.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, mengatakan, pemberian apresiasi kepada masyarakat dalam membantu  kepolisian dalam memberantas Narkoba.

“semoga kegiatan gampong memberantas Narkoba bisa di ikuti juga bagi gampong lain khususnya di wilayah hukum Polres Langsa".

Selanjutnya penyerahan penghargaan atas kerja sama pemberatasan narkoba. Momentum ini menjadi spirit dalam membebaskan Kota Langsa dari peredaran narkoba. (syaf/Ed)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini