Dua Warga Medan Minta Pelindungan Hukum ke Kapolrestabes Medan

Sebarkan:

Kedua warga Kota Medan korban teror OTK. 



MEDAN |  Ahua alias Johan (55) warga Jalan Brigjen Katamso Medan dan Tiong Lie alias Ali (53) warga Jalan Mandala By Pass Medan meminta perlindungan hukum ke Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Pasalnya, keduanya diteror orang tak dikenal (OTK).

Johan didampingi Ali diwawancarai wartawan usai Konseling di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, Sabtu (3/4/2021) sore mengungkapkan teror yang dialami korban terjadi sekitar 1 minggu yang lalu. Dimana saat itu Johan menerima SMS dari seseorang yang isinya pelaku bernama D dan mengenal korban.

"Pelaku mengajak saya makan di satu rumah makan Jalan Brigjen Katamso Medan. Karena tak mengenal nomor dan pengirim SMS, saya tak mengindahkannya," ujarnya.

Hari berikutnya sambung Johan, OTK itu kembali meneleponnya dan mengajaknya untuk bertemu dengan ketuanya. Lantaran maksud dan tujuannya D agak mencurigakan, Johan kembali menolak ajakan itu. Baru-baru ini juga pada pagi hari datang sejumlah pria menggedor-gedor pintu rumah sembari memanggil-manggil nama saya. Saya dan istri tak mengenal mereka makanya pintu tak kami bukakan.

"Esoknya saya sedang melaksanakan Sembahyang di Vihara, dan tiba-tiba ada beberapa kali yang menelepon. Selanjutnya menghubungi teman saya, Tiong Lie alias Ali agar menelepon nomor tak dikenal itu," ujarnya.

Ali lantas menghubungi nomor tersebut dan menanyakan ada masalah apa menghubungi Johan. Namun OTK itu mendesak Ali untuk bertemu namun ia menolaknya. OTK itu berulang-ulang menghubungi Ali namun tak direspon.

"Esok paginya saya terbangun karena ditelepon tetangga yang menanyakan apakah saya ada masalah apa. Sebab ada 4 pria mencari saya dan menanyakan alamat rumah saya sembari membawa foto saya. Ali menceritakan hal itu kepada saya lantaran ia juga menjadi diteror," katanya.

Lanjut Johan, Jumat (2/4/2021) pagi ia dan istri bangun dan hendak membuka pintu rolling door rumah. Namun pintu digembok oleh OTK dari luar. Selanjutnya Johan menuju pintu belakang rumahnya dan keluar melalui rumah tetangga. Dibantu warga Johan langsung memotong gembok tersebut.

"Merasa saya, keluarga dan Ali mendapat teror dari OTK, Sabtu siang kami datang ke SPKT untuk membuat laporan. Kedatangan kami langsung disambut petugas Konseling yang hendak memberikan bantuan karena kami mengalami sesuatu masalah," ujarnya.


Masih disebutkan Johan, petugas Konseling justru menyarankan korban untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas) secar tertulis yang ditujukan ke Kapolrestabes Medan agar teror yang dialami korban segera ditindaklanjuti.

"Kami agak kecewa karena laporan kurang direspon, dan malahan diarahkan untuk membuat Dumas. Sebelum terjadi apa-apa kepada saya, keluarga dan Ali makanya datang ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan. Intinya jika terjadi apa-apa sama kami polisi sudah mengetahui kronologinya," pungkasnya sembari menambahkan ia berharap adany perlindungan hukum dari Kapolrestabes Medan.

Salah seorang petugas Konseling yang tak ingin namanya disebutkan saat dikonfirmasi mengatakan alangkah baiknya korban membuat Dumas. Tentunya Dumas itu akan ditindaklanjuti oleh petugas. (ril/la)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini