FKPM Desa Sekip Dibentuk Bantu Polisi Jaga Kamtibmas

Sebarkan:


DELISERDANG |
Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang Sumardi didampingi Kanit Binmas Polsek Lubukpakam Iptu Efendi M., Bhabinkamtibmas Desa Sekip Aiptu H Sitorus membentuk pengurus Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Desa Sekip di Kantor Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Kamis ( 25/03/2021).

Dalam musyawarah pembentukan ditunjuk sebagai Ketua FKPM Desa Sekip, Zulham Sembiring, Wakil Ketua  OK, Alamsyah SPd, Sekretaris Hadiwijaya, Wakil Sekretaris Sumardi Ucok, Bendahara Hotman, Biro Organisasi Keanggotaan Adi Lesmono, Komunikasi dan Informasi Gunawan, Pemberdayaan Perempuan Ayu Andira, Bina sosial Sunarmin, Pembina dan Hukum Aipda Nunung Susilo dengan keanggotaan sebanyak 16 orang.

Dalam arahannya Kepala Desa Sekip Sumardi menyebutkan kalau keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah dalam hal ini Kepolisian.

Untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam bidang keamanan dan ketertiban perlu dibentuk suatu wadah alternatif untuk bersinergi dengan Kepolisian yang bernama FKDM mengingat Surat Keputusan Kapolri no.Skrp/734/X/2005 tanggal 13 Oktober 2015.Tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian masyarakat dalam penyelenggaraan tugas Polri.

"Kita berharap dengan dibentuknya Struktur Kepengurusan FKPM Desa Sekip dapat dijalankan sesuai fungsinya menciptakan lingkungan aman tertib dan nyaman di Lingkungan Masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu Kanit Binmas Polsek Lubuk Pakam, Iptu Effendi M didampingi Babinkamtibmas Desa Sekip dalam acara menyebutkan bahwa diharapkan FKDM yang sudah dibentuk dapat bersama sama menjalankan fungsinya ditengah masyarakat.

"FKPM ini berfungsi sebagai penyelesaian awal masalah masyarakat yang tidak tergolong khusus (problem solving-red) diharapkan bisa menyelesaikan persoalan masyarakat secara musyawarah sebelum sampai ke ranah proses hukum Kepolisian," pungkasnya.

Dalam sambutannya, Ketua FKPM Desa Sekip Zulkarnaen Sembiring, berharap struktur kepengurusan yang sudah ditetapkan dapat bertanggungjawab menjalankan tugas fungsinya.

Selain itu pada pihak Kepolisian sebagai mitra, kami berharap diberikan kartu pengenal sebagai mitra kerja Polri dalam menjaga kamtibmas di Desa Sekip.

"Kami tentunya tidak mengenal seluruh masyarakat di Desa Sekip dengan 16 Dusun, 5200 KK dengan jumlah penduduk kurang lebih 22 ribu jiwa, tentunya tanda pengenal kami sebagai FKPM untuk menjaga pertanyaan warga Tetang identitas diri kita dan kewenangan untuk menengahi problem dan masalah yang terjadi di masyarakat," ucap Zulham. 

Ke depan setelah terbentuknya FKPM ini, kami punya wacana akan mengundang masyarakat tokoh agama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama sama mendukung program terwujudnya masyarakat Desa Sekip yang aman dan nyaman.

"Harapan ke depan semuanya dapat berkesinambungan, bersama sama kita menjaga wilayah yang kondusif. Berbagai fenomena saat ini berlangsung di masyarakat bersama sama kita atasi seperti Narkoba, KDRT dan lainnya," tutup Zulham.

Kegiatan pembentukan FKPM Desa Sekip berjalan lancar dengan diskusi dan hal hal yang menjadi rencana penerapan ke depan.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini