Sempat Lari Dari Sergapan Polisi, Pedagang Sabu Digelandang Kepolsek Pangkalan Brandan

Sebarkan:

 


LANGKAT | Terkenal licin dan susah ditangkap, pedagang sabu berinisial A (23) warga jalan pelabuhan lingkungan I, Kelurahan Seibilah, Kecamatan Seilepan, Kabupaten Langkat, Sumut ini akhirnya diborgol dan digelandang ke Polsek Pangkalan Brandan.

 Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP PS Simbolon SH, Jumat (12/02/2021) membenarkan penangkapan tersangka A yang diduga memiliki, menyimpan barang dagangan nya berupa narkotika jenis sabu.

Team Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Iptu Dedi YP Ginting SH, sempat terjadi aksi kejar kejaran antara petugas dengan tersangka.

Tersangka ditangkap pada Jumat (12/02/2021) sekira pukul 16.00 wib, saat petugas mendekat ditempat dimana tersangka kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu kepada para pecandu.

Melihat kedatangan petugas yang akan menghampiri diri nya, tersangka spontan berlari sambil membuang kotak rokok magnum yang didalam kotak rokok tersebut terdapat bungkusan plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Dari hasil kejahatan tersangka, petugas menyita barang dagangan nya berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening les merah ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian 7 (tujuh) bungkus plastik klip bening les merah ukuran kecil ang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 2 (dua) bungkus plastik jlip bening les merah ukuran sedang kosong, dan 1 (satu) buah sekop yang terbuat dari pipet, serta 1 (satu) buah kotak rokok magnum filter.

Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu yang disita oleh petugas dengan berat 2.00 gram, selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini