Pulang Belanja Sabu, Dua Pria Besitang Ditangkap Polisi

Sebarkan:




LANGKAT | Unit Reskrim Polsek Besitang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Besitang, Ipda Feri Sirait, tangkap dan amankan dua pria berboncengan diduga bawa narkotika jenis sabu, pada Senin (08/02/2021).

Kedua pria yang saat ini berstatus sebagai tersangka tersebut berinisial, TRA (17) pelajar yang masih duduk dibangku SMA warga dusun Pante buaya, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut dan rekannya ST (20) warga yang sama dengan TRA, demikian dikatakan Kapolsek Besitang, AKP A Harahap SH, Selasa (09/02/2021).

Lanjut Kapolsek, kedua tersangka ditangkap oleh team Unit Reskrim Polsek Besitang saat kedua tersangka melintas dijalan umum lingkungan IX Bukit kubu, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, diduga kedua tersangka habis melakukan transaksi barang haram tersebut, sekira pukul 18.45 wib.

Penangkapan atas diri kedua tersangka dari informasi warga sekitar, sehingga npetugas melakukan pengintaian dan penangkapan.

Saat petugas melakukan penghadangan terhadap kedua tersangka yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Vega ZR BK 6409 PPA, salah seorang tersangka membuang bungkusan plastik putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu kejalan raya.

Selanjutnya petugas perintahkan tersangka mengambil bungkusan plastik bening yang sempat dibuang tersangka ke jalan raya.

Kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik kedua tersangka yang baru mereka beli dari salah seorang pengedar.

Dari keterangan kedua tersangka, petugas melakukan pengembangan asal usul narkotika jenis sabu tersebut, namun pemasok sabu yang disebut oleh kedua tersangka tidak dapat ditemukan.

Dari kejahatan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR BK 6409 PPA, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Besitang, terang AKP A Harahap.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, berkas LP tersangka dan barang bukti serta administrasi lainnya telah sampai di Satres Narkoba Polres Langkat, guna proses hukum lebih lanjut, sebut Yasir Rahman.(Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini