Penipuan Miliaran dengan Korban Anggota DPR Bernuansa Asmara, Pesugihan dan Sembunyikan Kekayaan

Sebarkan:



Siska (kiri, berkas penuntutan terpisah) ketika dihadirkan sebagai saksi secara daring dari RTP Polda Sumut. (MOL/ROBERTS)


MEDAN | Perlahan namun pasti, perkara penipuan Rp4 miliar lebih -namun menurut majelis hakim Rp6 miliar- dengan korban anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun atas nama terdakwa Halim Wijaya, bernuansa hubungan asmara 'backstreet', penipuan dan penggelapan, pesugihan serta dugaan upaya menyembunyikan harta dan kekayaan korban.


Hakim Ketua Mery Donna tidak menyia-nyiakan kesempatan terhadap ketiga saksi yang dihadirkan JPU dari Kejati Sumut Rahmi Shafrina, Kamis petang (4/2/2021) di Cakra 4 PN Medan.


Yakni Gunawan Siregar, ayah saksi Siska (berkas penuntutan terpisah), Sutan Hariman Siregar dan Atika yang juga merupakan paman dan adiknya Siska.


Gunawan yang menjalani pemeriksaan kurang lebih 1 jam dicecar dengan pertanyaan dan sindiran terbilang pedas dari hakim ketua.


"Bapak tanya nggak tujuannya apa? Kalau tujuannya untuk Siska, kenapa korban Rudi Hartono tidak langsung saja mentransfer uangnya ke rekening anak bapak (Siska-red)?" cecar Mery Donna. Saksi Gunawan kemudian menerangkan tidak sempat menanyakan hal itu karena fokus ada bisnis di Pasaman.


"(Transfer) dari Amerika pun jaman sekarang bisa. Ngapain harus lewat saudara? Beri saja alasan apa adanya. Nggak mikir-mikir. Bapak tahu temannya anak Bapak itu anggota DPR. Soalnya Bapak itu ada yang ditutup-ditutupi. Beberapa kali di tahun 2017 dia (Rudi Hartono) datang ke rumah Bapak di Jalan Beringin Helvetia.  


Masa' Bapak nggak peduli apakah korban itu berstatus suaminya orang atau tidak? Mau enak uangnya saja. Bapak mau uang korban ditransfer ke rekening Bapak dan pada hari itu juga ditransfer ke anak Bapak. Nggak semua uangnya Bapak transfer kan? Kalau anak Saya (begitu-red), Saya botakin itu rambutnya," cecar Mery Donna.


Sedangkan mengenai aroma pesugihan, saksi Gunawan menerangkan kalau saksi korban diduga kuat berkaitan dengan praktik pesugihan. Dia juga mengungkapkan kalau saksi korban punya koleksi rantai babi dan tali pocong.


Duduk Bersama Terdakwa


Sebab berdasarkan dakwaan, imbuh Mery Donna, uang yang ditransfer Rudi Hartono ke rekening Mandiri Siska Rp1,3 miliar lebih dan di BCA Rp775 juta alias Rp2 miliar lebih.


Gunawan Siregar, ayah Siska (kanan) dihadirkan sebagai saksi. (MOL/ROBERTS)


"Lain lagi ke bapak Rp300 juta, kepada terdakwa Halim Rp600 juta. Sebenarnya bapak duduk di sana. Sama-sama kalian makani uang si Rudi itu," sindir Mery Donna sembari menunjuk ke arah monitor yang menampilkan terdakwa Halim Wijaya bersidang secara daring dari RTP Polda Sumut.


Namun ketika ditanya pendapatnya apakah dalam perkara ini terdakwa Halim Wijaya bersalah karena atas perintah anaknya (Siska) agar bersedia menerima aliran dana dari saksi korban Rudi Hartono maupun mengambil uang dalam bentuk Dolar AS maupun Singapura dan kemudian ditukarkan ke money changer dalam bentuk rupiah dan dikembalikan terdakwa kepada korban, Gunawan pun menimpali, terdakwa Halim tidak bersalah.


Satu Perusahaan


Fakta mencengangkan lainnya terungkap di persidangan ketika mendengarkan keterangan saksi Sutan Hariman Siregar. Dia mengenal terdakwa Halim Wijaya sejak 2015 dan saksi berstatus sebagai rekanan pelaksana di PT Sigma, perusahaan jasa kontraktor di PT Inalum. 


Terdakwa Halim di perusahaan tersebut sebagai Manajer. Sedangkan abangnya, saksi Gunawan Siregar sebagai Direktur dan saksi Siska juga pegawai di perusahaan tersebut.


Penjual Parfum Online


Sementara ketika dicecar hakim ketua Mery Donna, saksi lainnya Atika, adiknya Siska membenarkan bahwa Siska juga menggeluti bisnis jual parfum secara online. Hubungan kakaknya (Siska-red) dengan saksi korban Rudi Hartono adalah berpacaran.


Kakaknya, Siska tidak punya keahlian supranatural. Ketika itu Rudi pas ke Medan acap datang ke rumah orangtuanya.


Namun belakangan penasihat hukum (PH) terdakwa yang kena sindir hakim ketua menyusul keterangan saksi menyebutkan bahwa mobil Toyota Rush yang dipesan terdakwa Halim dengan STNK atas nama Gunawan, ayah Siska dan Toyota Voxy atas nama saksi Atika berasal dari uang ayahnya.


"Saya jadi heran dengan bapak PH ini. Bapak sebagai PH-nya terdakwa atau keluarga Gunawan?" tegas Mery Donna.


Siska Bukan Siapa-siapa


Suasana 'panasnya' persidangan juga berlangsung ketika mendengarkan keterangan saksi Siska yang dihadirkan secara daring dari RTP Polda Sumut.


Saksi mengaku sudah kenal Rudi Hartono 2012 lalu melalui temannya, Liza Handayani, ketika itu saksi korban menjabat sebagai Ketua DPRD Langkat dan mengaku duda yang kini menjadi anggota Komisi XI DPR RI.


Saksi juga mengaku tidak ingat lagi sudah berapa kali menerima transferan uang dari saksi korban. Saksi juga  intens komunikasi lewat WhatsApp (WA) dengan saksi korban dengan panggilan manja: Cim. Karena perawakannya mirip keturunan China. Sedangkan dia menyapa Rudi Hartono dengan sapaan: Yang.


Mengenai ayam hitam di rumah ayah saksi yang konon dijadikan sebagai tumbal untuk jin utusan Ratu Pantai Selatan Pulau Jawa 'Nyi' Roro Kidul yang dihargai Rp9 juta per ekor, imbuh Siska, dibawa oleh orang suruhan Rudi Hartono. Saksi juga mengakui kalau pria yang disapanya dengan kata Yang itu berhubungan dengan hal-hal supranatural.


Konon transferan uang yang diterimanya adalah untuk keperluan saksi korban Rudi Hartono pada Pilkada Langkat dan keperluan pribadi saksi. Saksi juga mengaku ada mengembalikan sejumlah uang saksi korban.


"Keterangan kamu di sidang ini nol. Mana buktinya? Tapi korban mampu membuktikan dirinya kamu tipu. Kamu katanya tipu dia sampai miliaran seolah kamu punya kekuatan supranatural pakai jin 'Nyi' Roro Kidul agar dia tidak diincar KPK. Kecuali kalau misalnya kamu sebagai PR tamatan dari London untuk memenangkan dia di Pilkada Langkat. Masih bisa diterima akal sehat.


Orang partai juga tidak. Kamu bukan siapa-siapanya dia. Dia kalah di Pilkada, kamu yang dilaporkan ke polisi. Ngapain pula kamu sering bertemu dia di kamar Hotel Four Point? Mengecek ruangan tamu si Rudi atau kamu yang mau diceknya?," tegas Mery Donna yang sempat mengundang tawa kecil pengunjung sidang.


Di bagian lain saksi menerangkan belakangan mengetahui kalau pria dipanggilnya: Yang itu adalah suami orang lain, menyusul viralnya postingan di media sosial seorang wanita menguber Rudi Hartono ke Hotel Santika Medan. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini