Ketua DPRD Labura Masa Bakti 2019 - 2024 Dilantik

Sebarkan:


LABURA
| H.Indra Surya Bakti Simatupang, SH, M.Kn dilantik dan diambil sumpah jabatannya  sebagai Ketua DPRD Kabupaten Labura sisa masa bakti 2019-2024 oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat Fauzi Isra SH,MH, di Gedung  DPRD Labura, Selasa (16/2/2021).

Pengambilan sumpah/janji jabatan berjalan hikmat dengan diawali pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris Dewan Kabupaten Labura Edi Malvin Sihaloho dan dilanjutkan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan yang disaksikan Plt. Bupati, pimpinan DPRD sementara, Forkopimda, anggota DPRD, dan tamu undangan.

Plt. Bupati Dwi Prantara pada kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat dan sukses mengemban jabatan baru sebagai Ketua DPRD Labura defenitif kepada H.Indra Surya Bakti Simatupang.

"Untuk itu, Lembaga DPRD diharapkan mampu mengejawantahkan nilai-nilai demokrasi serta dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat agar sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara", ujar Dwi Prantara.

Dwi Prantara berharap, dalam konteks penguatan DPRD, hubungan dengan pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan secara serasi dan tidak mendominasi satu sama lain.

Secara kelembagaan dilaksanakan melalui keseimbangan antara mengelola dinamika politik namun tetap menjaga stabilitas Pemda.

"Pola seperti ini diharapkan dapat memberi manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah," himbaunya.

Indra Surya Bakti  Simatupang dilantik sebagai ketua DPRD Labura, menggantikan Drs Ali Tambunan yang ikut pada pilkada 2020 lalu.  (indra/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini