Sedang Bermasalah, Hati-hati Simpan Uang di Credit Union Ini...

Sebarkan:


TEBINGTINGGI |
Kopdit CU.NUSANTARA yang beralamat  di Jalan Prof HM Yamin SH Kelurahaan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi yang bergerak di bidang simpan pinjam keuangan tidak mampu mengembalikan simpanan anggota CU.NUSANTARA.

Koperasi Perkreditan (Kopdit) Credit Union (CU) Nusantara Kota Tebingtinggi tidak mampu mengembalikan Simpanan Sukarela Berjangka (SISUKA) meskipun telah jatuh tempo penarikan.

Hal itu diungkapkan HT salahsatu anggota Kopdit CU. Nusantara kepada media di bilangan Jalan Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi usai melaporkan kepastian hukum terhadap apa yang dialaminya ke Polres Tebingtinggi pada Selasa, (27/1/2020) Pukul 09.15 melalui Dumas Polres Tebing Tinggi yang dianjurkan oleh satreskrim Polres Tebing Tinggi.

HT salah seorang anggota CU.Nusantara yang menginvestasikan sejumlah uangnya dan sudah jatuh tempo sejak Desember 2020 telah melakukan upaya pendekatan secara kekeluargaan dan bahkan melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi tiga kali namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil atas pengembalian uangnya dari produk SISUKA Kopdit CU. Nusantara.

Informasi beredar, manager Kopdit CU. Nusantara Tebingtinggi berinisial BB telah dipecat namun belum diketahui kepastiannya apakah pemecatan tersebut terkait permasalahan yang terjadi di dalam management CU.Nusantara simpan pinjam tersebut.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Ketua Pengurus Kopdit CU Nusantara Robert Sitanggang enggan memberikan penjelasan terkait kondisi keuangan yang menimpa CU.Nusantara saat ini. Ia hanya menyatakan pihaknya ada melapor ke polisi dan sedang dalam proses penyelidikan Polres Tebingtinggi.

" Sdh kita laporkan ke Polres Tebing Tinggi. Saat ini masih proses dan sekarang kami sedang memprsiapkan pelaksanaan Audit eksternal sesuai dengan salah satu keputusan Rapat Anggota Luar Biasa yang gelar Minggu kemarin (24/01/2020). Tks," tulis Robert Sitanggang melalui pesan whatsapp dan enggan memberitahukan kondisi sebenarnya Kopdit CU Nusantara.

Menurut hemat HT saat di konfirmasi "Apapun yang terjadi di management CU Nusantara hingga tak mampu mengembalikan Simpanan Sukarela Berjangka anggotanya yang telah jatuh tempo membuktikan adanya ketidak beresan didalam Badan Pengurus itu sendiri " ujar HT.

Lanjutnya sebab Badan Pengurus diangkat dan mendapat fasilitas untuk mampu melakukan monitoring, pengawasan di managemen Kopdit CU Nusantara yang menjalankan mandat kepercayaan dari anggota untuk mengkelola uang anggota yang tentu tidak sedikit, " pungkas HT.

Diakhir cerita HT meminta APH cepat mengambil alih Dumas yang disampaikan karena tidak sedikit anggota Kopdit CU.Nusantara yang di rugikan karena bisa berpotensi ke arah yang tidak diinginkan. ( H.R)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini