Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BB 2891 FJ kontra Honda Verza Nopol BB 5689 MU.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasat Lantas, AKP Nasrul saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021), membenarkan kejadian tersebut.
Disebutkan, Yamaha Vixion dikemudikan oleh MH, sedangkan Honda Verza dikemudikan oleh RS yang berboncengan dengan YT.
Kejadian bermula ketika Sepmor Yamaha Vixion melaju dari arah Sibolga menuju arah Padangsidimpuan.
Saat melintas di lokasi kejadian, tepatnya di Lingkungan I Hutabalang, tiba-tiba pengemudi Sepmor Yamaha Vixion tersebut berbelok ke arah kanan jalan.
“Saat bersamaan, datang dari arah yang sama (dari arah belakang) Sepeda motor jenis Verza, lalu kecelakaan tidak terhindarkan lagi,” terang Kasat Lantas Tapteng.
Akibatnya, pengemudi Honda Verza (RS) mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Pinangsori, namun kemudian meninggal dunia.
Sedangkan penumpangnya (YT) mengalami luka lecet pada tangan dan pinggang juga dibawa ke RS. Metta Medika Sibolga.
“Sementara lawannya yang tabrakan (MH) mengalami luka robek pada bagian kaki dan di bawa ke RSUD Pandan guna mendapatkan pertolongan medis,” tutupnya.(Tp)