Tersangka
MEDAN | Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan menangkap pria yang mengaku anggota TNI pelaku penggelapan sepedamotor dalam penyergapan di Jalan Bustaman, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Tersangka MI, 29, pekerjaan bengkel, warga Jalan Pasar IV Mabar Hilir, Kelurahan Medan Deli kemudian dijebloskan dalam sel tahanan.
Infomasi di Polrestabes Medan, Selasa (12/1/2021), peristiwa terjadi Senin (11/1/2021) sekira pukul 13:00 WIB, ketika korban Drs..Ismail, 54, PNS, warga Jalan Dusun XIV Pasar X Gang Gatot Koco, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan bertemu dengan tersangka di kawasan Percut.
Tersangka yang mengaku anggota TNI ini kemudian berpura pura hendak mencuci mobil dan kemudian meminta tolong untuk diantarkan dengan menggunakan sepedamotor korban untuk mengambil mobilnya.
Namun setibanya di Jalan Besar Tembung, Desa Seirotan, Kecamatan Percut Seituan yang mengantarkan tersangka diturunkan dengan alasan hendak menemui komandannya.
Selanjutnya tersangka membawa kabur sepeda motor korban Honda Beat warna hitam BK 3501 AIJ.
Atas kejadian itu, korban membuat pengaduan ke Polsek Percut dan Senin (11/1/2021) Team mendapat informasi pelaku penggelapan berada di Jl. Bustaman, Desa Bandar Khalipah, Kec Percit Seituan dan kemudian team mendatangi tempat tersebut dan menangkapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui menggelapkan sepedamotor korban dengan modus mengaku anggota TNI.
"Tersangka dan barang bukti sepedamotor kemudian kita boyong ke Polsek Percut untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan. (ka)