DPC KNPI Nibong Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Perilaku Abu Janda atas Sikapnya Menyudutkan Islam

Sebarkan:

Ketua DPC KNPI Nibong, Aceh Utara, Mahmudin

ACEH UTARA
I Terkait pelaporan yang dilakukan DPP KNPI terhadap terlapor Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuduhan melakukan penistaan agama sebagaimana yang diberitakan beberapa media online, dimana KNPI memperkarakan Tweet Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Cuitan Abu Janda ini berawal dari twitwar dengan Tengku Zulkarnain.

“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima. Semua OKP-OKP akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda,” kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/1).

Dengan diterimanya laporan ini, Haris yakin Polri yang dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memproses siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Hukum tidak boleh tumpul kepada kelompok tertentu karena melihat Abu Janda adalah salah satu relawan pernah mendukung pemerintah, tetapi Polri tidak berani mengambil langkah tegas dan ini sesuai dengan komitmen Kapolri baru saat fit & proper test di Komisi III agar hukum ditegakkan kepada siapapun itu,” katanya.

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU 1/ 1946 tentang KUHP Pasal 156 A dengan laporan polisi bernomor LP/B/0056/1/2021/Bareskrim tanggal 29 Januari 2021.

Menanggapi permasalahan tersebut,  membuat berbagai pihak angkat bicara perihal tersebut, termasuk ketua DPC KNPI Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Mahmudin yang dikenal dengan Din pang.

 Menurutnya, "Jika agama Islam itu arogan seperti dikatakan oleh abu janda, maka tidak sesuai dengan azas yang ada dalam agama Islam sendiri. karna Islam adalah agama yang rahmatallilalamin" ujarnya Minggu (30/01/2021) lewat rilis Via Whatsapp.

"Oleh sebab itu kemerdekaan Indonesia berkat perjuangan tokoh ulama dan santri diseluruh pesantren yang ada di Indonesia dan lagi di Indonesia mayoritas Muslim" jelasnya.

Kepada pihak kepolisian harus mengusut tuntas perilaku Permadi Arya Permadi alias abu janda atas sikapnya menyudutkan azas  agama Islam, semesti abu janda jangan memperkeruh suasa dengan berkoar koar membawa isu agama yang menjadi konflik di masyarakat dengan isu yang dibawakannya dan jangan membuat keributan atas sikapnya dengan sesama muslim. Tandas Mahmudin yang juga aktifis anti Narkoba itu. (alman).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini