Curi HP Pedagang Rokok, Dua Maling Dimassa

Sebarkan:

 

Kedua tersangka

MEDAN | Curi handphone (HP) pedagang rokok di Jalan Sempurna, Kecamatan Percut Seituan, Medan, Sumatera Utara diamuk massa pada Selasa (19/1/2021) sekira pukul 15.00 wib.

Tersangka D , 24, warga Jalan Pasar 3 Tembung dan I, 34, warga Mandala dalam keadaan tidak berdaya diserahkan ke Polsek Percut Seituan.

Informasi diperoleh, pencurian terjadi saat tiga pelaku yang menaiki sepedamotor membeli rokok dan salah seorang diantaranya mengambil handphone korban.

Namun aksi tersebut diketahui koban yang kemudian berteriak pencuri. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban kemudian mengejar dua pelaku dan berhasil menangkapnya.

Warga yang sudah emosi lalu memukuli tersangka, sedangkan satu lagi melarikan diri. Kedua tersangka yang ditangkap ini kemudian diserahkan ke Polsek Percut untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Percut AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan. Sedangkan korban sudah membuat pengaduan. (ka)

       

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini