4 Mobil Damkar Paluta Bercokol Padamkan Api yang Melalap Rumah Panggung di Desa Hajoran

Sebarkan:


PALUTA
| Satu unit rumah panggung dari kayu di Desa Hajoran, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) hangus dilalap si jago merah saat ditinggal pemiliknya, Minggu siang (24/1/2021).

Awal peristiwa, pemilik rumah bernama Saipul Harahap (27) mendapat informasi dari warga, bahwa rumah yang ditinggalinya telah terbakar.

Kemudian, tidak berselang lama, mobil pemadam kebakaran milik pemerintah Kabupaten Paluta tiba di lokasi untuk memadamkan api.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paluta Darman Hasibuan selaku kepala OPD yang menaungi bidang pemadam kebakaran menyampaikan, pihaknya menerima informasi terjadinya kebakaran sekitar pukul 14.23 melalui personel yang berjaga. Menapat info itu, personil regu Damkar segera bergerak ke lokasi bersama 4 mobil pemadam kebakaran.

"Anggota pemadam kebakaran yang berjaga dikantor menerima informasi bahwa telah terjadi kebakaran di Desa Hajoran, untuk mencegah penyebaran api sebanyak 4 mobil damkar kita turunkan ke lokasi," ujarnya.

Lanjutnya, kondisi rumah yang terbuat dari kayu menyebabkan api dengan cepat menghanguskan rumah milik Saipul Harahap.

Adapun penyebab kebakaran katanya, diduga akibat korsleting listrik yang berasal dari dapur rumah.

"Karena kondisi rumah panggung yang terbuat dari kayu membuat api dengan cepat menghanguskan rumah tersebut, api diduga berasal dari dapur rumah akibat arus pendek listrik," tegas Darman.

Berdasarkan laporan petugas pemadam yang bertugas, korban diperkirakan mengalami kerugian materil sebanyak kurang lebih 30 juta rupiah.

Dari informasi dihimpun, rumah panggung yang terbakar tersebut merupakan rumah peninggalan kakek anggota DPRD Paluta Amas Muda Siregar.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini