Rumah Alam Tegas Nahampun dan istri Hotmariati Manik menjadi pilihan bedah rumah tidak layak huni dari Kodim 0210/TU.
" Hingga saat ini pembangunan rumah terus dikerjakan supaya selesai tepat waktu," ujar Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Wibowo melalui Serka Ahmad, Kamis (8/10/2020).
Serka Ahmad menjelaskan, bedah rumah yang kita kerjakan, merehab sebagian dinding rumah dengan mengganti papan rumah yang sudah rusak. Kemudian, kondisi rumah yang dulunya rumah panggung kita turunkan menjadi berlantai semen.
Dan merehab kamar tidur dan mengganti seluruh atap sengnya. " Rumah milik Bapak Tegas Nahampun nantinya menjadi rumah semi permanen," kata Ahmad.
Saat ini untuk sementara keluarga Tegas Nahampun tinggal dirumah saudaranya menunggu rumahnya siap direhab. (Alfredo/Edo)