Terjaring Razia Masker, 55 Orang di Belawan Dihukum Push Up dan Nyanyi Indonesia Raya

Sebarkan:
BELAWAN | Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Belawan, Polres Pelabuhan Belawan bersama TNI AD, Satpol PP Kota Medan melaksanakan razia masker di Jalan Pelabuhan Raya, depan kantor Pelindo 1 Belawan, Senin (14/9/2020).

Sebanyak 55 orang warga yang tidak memakai masker dan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) diberikan sanksi tindakan fisik dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Mustafa Nasution menyebutkan kegiatan Operasi Yustisi atau razia masker tersebut dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 berdasarkan Pergub No 77 tahun 2020 dan Perwal No 27 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Masyarakat dan Penegakan Hukum protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 di Provinsi Sumut.

"Razia masker bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti Protokol Kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19 dan terhindar dari Covid-19 sekaligus mencegah penyebaran/memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat," jelasnya.

Dijelaskan Mustafa, sasaran Operasi Yustisi/razia masker terhadap masyarakat pengendara kenderaan bermotor dan masyarakat pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.

Selama melaksanakan razia, terjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 55 orang, dimana 45 orang tanpa KTP dan 10 orang disita KTP.

Selanjutnya dilakukan pencatatan nama dan diberikan sanksi atau hukuman tindakan fisik berupa Push Up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, masyarakat yang tidak memakai masker langsung diberikan masker.

"Untuk 10 orang yang KTP nya disita, dapat mengambilnya di kantor Satpol PP Kota Medan pada hari Kamis (17/9/2020)," pungkas Mustafa.

Mustafa mengingatkan, bila kedepannya bagi pelanggar yang sudah tercatat namanya dan masih ditemukan tidak menggunakan masker pada saat pelaksanaan Operasi Yustisi/Razia Masker akan dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp.100.000. (Mu-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini