Soekirman-Ryan Terancam Gagal Maju Pilkada Sergai 2020

Sebarkan:
Soekirman-Ryan terancam tak dapat ikut Pilkada Sergai.
SERDANGBEDAGAI | Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi terancam tak dapat ikut Pilkada 2020.

Pasalnya, mereka mendapat kendala dari dukungan Partai Amanat Nasional (PAN), ketika mendaftar ke kantor KPUD Sergai, Jumat (4/9/2020) sore.

Sebelumnya, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya dan Adlin Tambunan yang datang mendaftar pagi hari ke KPU, sudah membawa B.1-KWK dari PAN.

Namun, Soekirman dan Ryan juga membawa B.1-KWK dari DPP PAN yang dikeluarkan pada 3 September 2020.

Menurut informasi, berkas B.1-KWK ditolak oleh sistem. Pasalnya, berkas yang sama sudah sempat dimasukkan oleh KPU ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Keadilan harus ditegakkan, hukum harus ditegakkan. KPU itu tugasnya menerima, bukan menentukan siapa yang salah siapa yang benar," ujar Soekirman dengan nada lantang saat keluar dari Kantor KPUD Sergai.

Menurut Soekirman, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN mengatakan partai kalau mencalonkan dua pasangan adalah kesalahan. DPP PAN, kata dia, tidak mencalonkan dua calon tapi satu pasangan calon yakni Soekirman dan Ryan.

"Sudah dibatalkan satu calon (Darma-Adlin), kenapa KPU tidak bisa menerima. Kalau seperti itu, kita bertahan di sini saja," imbuh Bupati petahana ini.

Namun begitu, Soekirman meminta agar pendukungnya tetap santun dan solid. Ia melarang pendukungnya untuk berbuat anarkis dan Soekirman kembali masuk ke dalam gedung KPUD Sergai.

Selang 15 menit, Soekirman kembali keluar dan berkumpul dengan para relawannya. Tampak wajah kekecewaan keluar dari Soekirman. Ia pun sempat mendapat telepon khusus dari Sekjen PAN Eddy Soeparno. Ia pun meminta petunjuk terkait kondisi yang terjadi.

Dari pengeras suara, Eddy menyampaikan agar Soekirman meminta kepada KPU berita acara penolakan.

"Berita acara penolakan itu akan kita rapatkan besok dengan KPU RI," ujar Eddy melalui telepon yang didekati dengan pengeras suara yang dipegang Soekirman.

Menurut informasi, Soekirman-Ryan awalnya hanya mendapat dukungan dari Partai NasDem dan PKS yang hanya 8 kursi.

Karena tidak cukup persyaratan, Soekirman-Ryan lalu mencoba lobi DPP PAN agar mendapat rekomendasi dan B.1-KWK. Hingga akhirnya pada 3 September 2020, Soekirman-Ryan pun mendapatkan B.1-KWK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.

Hingga berita diterbitkan, Soekirman-Ryan dan pendukungnya masih berada di Kantor KPUD Sergai. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini