Satpol Air Polres Tanjung Balai Gencar Lakukan Patroli

Sebarkan:
PERIKSA: Petugas Sat Pol Air Polres Tanjung Balai saat memerika kapal KM.Nelson Jaya. 

TANJUNGBALAI | Sat Pol Air Polres Tanjung Balai kembali melaksanaan patroli perairan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai selama 1 X 12 jam pada Senin (7/9/2020) sekira pukul 08.00 Wib. 

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan, Patroli KP. II yang diawaki Team Regu IV Bripka Acep HS, Brigpol AH.Saragih, melaksanakan tugas patroli di perairan Tanjung Balai Asahan untuk melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjung Balai.

Personil Patroli KP II-Bhabinkamtibmas Sat Polair Polres Tanjung Balai, IV Bripka Acep HS, Brigpol AH.Saragih, mengatakan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kapal, petugas patroli melakukan pemeriksaan suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan Termo Scan. 

Selanjutnya, komandan Kapal Patroli Sat Polair Polres Tanjung Balai melaksanakan public speaking, berupa sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan virus Corona (Covid-19) kepada awak kapal nelayan Kota Tanjung Balai.

Agar masyarakat tetap mengikuti perkembangan Covid-19, himbauan pemerintah dan menjalankan protokoler kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

Menerapkan pola hidup bersih sehat agar tetap menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan.

"Apabila akan berlayar agar selalu periksa mesin, kelengkapan dan dokumen kapal. Dalam pelayaran utamakan keselamatan dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung dan ring boy, APAR dan kotak P3K,” tambah Kapolres. 

Kapolres meminta nelayan menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan serta juga kapal yang mencurigakan membawa barang-barang illegal seperti Ballpress dan narkoba.

Pada Senin (7/9! 2020) sekira pukul 02.25 wib, KP II-Bhabinkamtibmas melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal diposisi koordinat : N 2° 59' 57.9048? E 99° 52' 1.488?. 

Adapun nama kapal tersebut KM.Nelson Jaya GT.52 No.73/Ppo yang dinakhodai Wahyudi datang dari Pulau Halang tujuan Tanjung Balai. 

Hasil pemeriksaan dokumen kapal lengkap, jumlah ABK/penumpang 6 orang, muatan kapal berupa goni berisi ikan busuk/belacan dan tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini