Sampah Dari KIM Dibuang Ke Lingkungan Kec. Medan Deli

Sebarkan:


MEDAN
| Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Modern (KIM) diduga membuang sampahnya pada sembarang di Kec. Medan Deli, Kamis (24/9/2020).


Sehingga hal tersebut sangat bertentangan dengan World Cleanup Day Indonesia ( WCDI) yang baru diselenggarakan oleh Pemko Medan beberapa hari lalu.

Penelusuran wartawan, untuk menghidar dari jeratan hukum, semua sampah yang merupakan sisa aktifitas produski industri tersebut tidak dibuang langsung oleh perusahaan penghasil limbah namun dengan menggunakan jasa pihak ketiga. 

Parahnya, sampah itu dibuang dekat pukiman warga seperti yang terlihat di Jl. Platina 3 Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli.

Lemahnya pengawasan dari petugas KIM selaku pengelola dan instansi terkait mengakibatkan hal tersebut terus berlanjut.

Sehingga dikhawatirkan, lingkungan di kawasan Kec. Medan Deli dan sekitarnya akan tercemar terutama untuk air bawah tanah (ABT).

Camat Medan Deli Feri Suhery mengaku belum tahu akan hal tersebut dan pihaknya berjanji akan melakukan pemeriksaan ke lapangan. "Terimakasih infonya dan nanti akan kami cek," katanya singkat melalui whatsaap.

Hal yang sama diakui Humas PT KIM Endang dan pihaknya juga berjanji akan menindak perusahaan yang nakal tersebut. "Seharusnya kami yang mengelola limbah padat atau sampah dari perusahaan di KIM. Namun karena diduga mereka tidak mau dikutip biaya mereka buang sendiri," katanya. 

Menurut Endang, PT KIM adalah pihak yang berhak mengelola limbah padat atau sampah dan sebelum dibuang ke tempat akhir dilakukan pemilahan jenisnya. "Namun walaupun begitu nanti saya koordinasikan dulu dengan bidang yang menangani masalah ini. Agar jawaban kami lebih sesuai," jelas Endang. (RE Maha/REM). 







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini