Polres Simalungun Raih Peringkat ke II Pelaksana Anggaran

Sebarkan:
TERIMA: Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menerima penghargaan sertifikat dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wilayah Siantar-Simalungun. 

SIMALUNGUN | Polres Simalungun mendapat sertifikat prestasi sebagai peringkat ke II dari 52 pelaksana anggaran se-wilayah KPPN Siantar-Simalungun dalam Satuan Kerja dengan pagu diatas sepuluh milyar rupiah. 

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menerima penghargaan sertifikat dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wilayah Siantar-Simalungun di Polres Simalungun, Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Jumat (4/9/2020).

Piagam sertifikat prestasi diserahkan perwakilan KPPN Wilayah Siantar-Simalungun, Seksi Pencairan Dana KPPN Siantar-Simalungun Mangampu Tauli Pasaribu, yang diterima langsung Kapolres Simalungun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Pemberian sertikat prestasi berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran semester II Tahun 2020. Saat Kapolres menerima sertifikat turut didampingi Waka Polres Simalungun Kompol Ama Khoita Hia, Kabag REN Kompol P. Sihombing dan Kabag Sumda Kompol J. Purba.

AKBP Agus Waluyo mengucapkan rasa terimakasih kepada Kepala KPPN Wilayah Siantar-Simalungun Iwan Hanafi yang telah mengapresiasi Polres Simalungun atas keberhasilannya sebagai peringkat ke II satuan kerja. 

"Penghargaan ini akan menjadi acuan kerja terkhusus dalam pengolahan anggaran di Polres Simalungun," kata Kapolres. 

Tambah Kapolres, Polres Simalungun berkomitmen untuk dapat mematuhi batas-batas waktu penyampaian dokumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan anggaran dengan memperhatikan akurasi data rekening.

Juga akurasi SPM (Surat Perintah Membayar) yang disampaikan, kepatuhan pelaksanaan Rekonsiliasi laporan dan penyampaian LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) bendahara.

Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Wilayah Siantar-Simalungun Mangampu Tuauli Pasaribu menjelaskan Polres Simalungun mendapatkan sertifikat prestasi atas penilaian beberapa kriteria yang dapat dipenuhi serta dilaksanakan oleh Bendahara Polres Simalungun dalam penggolahan pagu di atas sepuluh miliar rupiah.

Lebih lanjut dikatakan, diberikan berdasarkan idikator indikator kinerja pelaksanaan anggaran Semester II tahun 2020, dengan memperhatikan point-point yang harus dipenuhi termasuk dengan akurasi data serta penyampaian dokumen dengan batas waktu yang telah ditentukan. (john/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini