Polres Labuhanbatu Proses Pengaduan Tangkahan Pasir Diduga Illegal

Sebarkan:

LABUHANBATU | LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Sumut) laporkan tangkahan pasir Illegal di Kecamatan Pangkatan ke Polres Labuhanbatu.

Laporan pengaduan tersebut masih diproses di Polres Labuhanbatu seperti pengakuan Kasat Reskrim Labuhanbatu, AKP Parikhesit melalui pesan whatsapp, Rabu (16/09/2020).

"Dalam proses pak" ucapnya. 

Menanggapi hal itu, Benni Sahala Tambunan, S.H selaku pelapor meminta kepada Kasat Reskrim agar segera dipercepat penanganan laporan ini.

"Kami meminta kepada Kasat Reskrim Labuhanbatu agar segera cepat menangani laporan kami," cetusnya. (alfin/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini