Polisi Amankan Warga Bahorok dari Amukan Massa di Hotel

Sebarkan:

LANGKAT | MNS (34) Warga Dusun Kuala Serdang Desa Naman Jahe,Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat Sumatera Utara ini sempat diamuk massa hingga babak belur di hotel keraton bukit Lawang pada Minggu (06/9/2020).

Tersangka diamuk massa diduga karena kedapatan membawa narkotika golongan satu yakni pil inex, dan juga diduga akan melakukan aksi pencurian sepeda motor kata Kapolres Langkat melalui Humas Polres Langkat Aiptu Andi P Ginting kepada Metro Online pada Minggu (06/9/2020).

Lebih lanjut dikatakan Andi P Ginting, penangkapan atas diri tersangka berawal dari laporan masyarakat sekira pukul 03.00 pagi bahwa tersangka telah diamuk massa hingga babak belur.

Dari informasi tersebut Rudi Pujianto yang saat itu sedang bertugas di Polsek Bahorok langsung mengamankan tersangka dari amukan massa dihotel keraton tersebut.

Petugas yang telah melakukan pengamanan terhadap diri tersangka langsung membawa tersangka ke puskesmas bukit Lawang guna mendapatkan perawatan medis dibagian luka tersangka.

Hasil introgasi yang dilakukan petugas terhadap tersangka, tersangka mengakui memiliki narkotika golongan satu berupa satu butir pil inex yang disembunyikan didalam bungkus rokok gudang garam Surya.

Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa 1(satu) buah kotak rokok gudang garam filter yang berisikan di dalamnya 2 batang rokok dan 1(satu) butir pil di duga pil inex, kemudian 1 (satu ) bilah pisau belati, 1 ( satu ) buah kunci leter T dan 2 (dua ) buah anak kunci leter T.

Tersangka mengakui bahwa barang haram yakni pil inex tersebut dia beli senilai 160.000 dari seseorang bernama beri (24) warga bukit Lawang dusun VII Desa Perkebunan bukit Lawang Kecamatan Bahorok.

Kemudian tersangka berikut seluruh barang bukti diamankan petugas ke Polsek Bahorok menggunakan mobil warga bernama Bram Wijaya Meliala guna proses hukum selanjutnya, terang Humas Polres Langkat.(Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini