Muspika Simanindo Minta Pengusaha Tempat Hiburan Patuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan:
SAMOSIR | Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Simanindo, Kabupaten Samosir, meminta agar seluruh pengusaha tempat hiburan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Virus Corona (Covid-19).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Simanindo Iptu Tumpal Tobing didampingi Camat Simanindo Hans Sidabutar, personil Koramil 01 Simanindo Serma Sugianto, Serda Spain Sitorus dan sejumlah personil Polsek Simanindo saat mengunjungi tempat hiburan di Tuktuk Kecamatan Simanindo, Sabtu (19/9/2020) malam.

Kapolsek Simanindo menghimbau pengusaha tempat hiburan menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung dan menyediakan masker untuk karyawan maupun pengunjung yang tidak membawa masker.

"Mudah-mudahan dalam hal ini, Kelurahan Tuktuk dapat dijadikan kampung tangguh sehubungan setiap kegiatan protokol kesehatan didukung oleh pemuda Tuktuk bersatu," ujar Iptu Tumpal Tobing.

Sementara, Camat Simanindo Hans Sidabutar menegaskan, bahwa jumlah pasien Covid-19 di Indonesia semakin meningkat

Oleh sebab itu, Muspika Simanindo mengajak semua unsur masyarakat maupun pengusaha tempat hiburan untuk tetap menjaga Kabupaten Samosir dalam penyebaran pandemi Covid-19.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang telah mengikuti protokol kesehatan, baik dalam penyediaan alat pencuci tangan, penyediaan masker dan pengecekan suhu tubuh bagi para pengunjungnya," harap Camat Simanindo. (HJS/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini