Masyarakat Biru-Biru Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19

Sebarkan:
DELISERDANG | Masyarakat Desa Namo Tualang, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang, menolak jenazah pasien terpapar Covid 19, warga kecamatan Delitua yang hendak dimakamkan di desa mereka, Jumat (4/9/2020) siang.

Diketahui, korban bernama Darmina meninggal pada Jumat (4/9/20) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Rumah Sakit Martha Friska Medan akibat terpapar Covid-19.

Namun saat hendak dimakamkan berdampingan dengan makam almarhum suaminya dr Daud yang terlebih dahulu meninggal karena terpapar Covid 19 di Desa Namo Tualang Kecamatan biru biru pada Minggu (30/8/2020) lalu.

Dan kini jenazah korban yang merupakan istri Almarhum dr Daud ditolak oleh warga desa yang keberatan dan mengaku kuatir keluarganya akan terpapar Virus Covid-19 jika jenazah korban dimakamkan di desa mereka.

"Intinya kami warga Desa Namo Tualang menolak jenazah Covid-19 dimakamkan di kampung kami. Dan kalau bisa jasad almarhum dr Daud yang sudah dimakamkan di desa kami ini dibongkar dan biaya pembongkaranya dan penguburannya kami yang tanggung," teriak salah seorang warga bermarga Sembiring.

Kepala Desa Namo Tualang Tukang Ginting yang berada di lokasi saat dikonfirmasi, membenarkan mayoritas warganya menolak dimakamkannya jenazah pasien Covid-19 di desanya.

"Ya itu desakan warga bang, yang ninggal ini asli warga kampung sini, tanahnya juga ada disini, tapi memang tidak tinggal di desa ini, tapi almarhum tinggal di Kecamatan Delitua," terang Tukang Ginting.

Terpisah Camat Biru-Biru M Dhani Mulyawan saat diwawancara melalui sambungan telepon mengaku akan tetap memfasilitasi pihak keluarga jenazah terpapar Covid dengan masyarakat Desa Namo Tualang agar jenazah korban dapat dimakamkan di kampung halamannya dan berdampingan dengan makam suaminya.

"Sebenarnya dasar warga menolak itu apa? Jenazahkan minta dimakamkan disamping makam suaminya, lahan makamnya juga lahan keluarga beliau. Apa alasan mereka menolak, maka nanti akan tetap saya fasilitasi," ujar Dhani.

Rosmina (40), salah seorang keluarga dari Almarhum Darmina masih bertahan menunggu pihak Muspika untuk dapat membantu pihak keluarga menjembatani agar jenazah Darmina (49) dapat dimakamkan.

"Harapan kami keluarga agar kiranya jasad almarhum Darmina bisa dimakamkan berdampingan dengan makam almarhum dokter Daud suaminya," pinta Rosmina.

Menurut pantauan wartawan di lokasi, penolakan jenazah itu dilakukan mediasi oleh Muspika Biru-Biru antara pihak keluarga almarhum dengan masyarakat Desa Namo Tualang.

Walaupun Muspika sudah berupaya memberikan penjelasan kepada masyarakat, namun masyarakat tetap bersikeras untuk menolaknya. (Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini