Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Lubuk Pakam Lockdown

Sebarkan:
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Deliserdang. 

DELISERDANG | Aktivitas Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Deliserdang, Sumatera Utara dihentikan sementara menyusul tiga orang hakim dan dua orang pegawai terpapar virus Covid-19 berdasarkan hasil Swab tim Gugus tugas Covid-19.

Wakil Ketua Pengadilan Lubuk Pakam Heru Kuntodewo saat dikonfirmasi terkait hal ini Senin (07/09/2020) mengatakan kalau Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memberlakukan pada pegawai bekerja di rumah menyusul ada tiga orang hakim laki laki yang terpapar virus Covid-19 dan untuk mengikuti anjuran pihak Gugus tugas , kegiatan Pengadilan terkecuali yang sifatnya urgen dihentikan sementara mulai Senin (07/09/2020) hingga Minggu (13/07/2020) mendatang. 

Untuk pelayanan tetap berjalan yang sifatnya urgen diantaranya seperti penahanan dan sidang anak," pungkasnya. Untuk tiga orang hakim dan dua orang pegawai yang positif saat ini masih menjalani perawatan medis. Mereka warga Deliserdang dan warga Medan serta sebelumnya orang tanpa gejala ( OTG).

"Untuk antisipasi penyebaran, seluruh bagian kantor pengadilan sudah disemprot disinfektan semuanya dan seluruh pegawai dan hakim juga sudah dilakukan Rapid Test dan Swab," ujar Heru. 

Sementara dari amatan di pengadilan tampak beberapa masyarakat masih berdatangan karena mereka masih banyak yang belum tahu kalau mulai hari ini aktivitas layanan ditutup sepekan kedepan terkecuali hal yang urgen. (wan/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini