Akun FB Penghina Ulama Dilaporkan ke Polres Aceh Timur

Sebarkan:
ACEH TIMUR | LSM Acheh Future bersama Santri Aceh Bersama melaporkan satu akun Facebook yang diduga menghina Ulama Aceh dan mengedit foto Ulama secara tidak pantas di SPKT Mapolres Aceh Timur, Kamis (24/9/2020).

Tgk Juliandi yang mewakili Santri Aceh mengungkapkan bahwa dirinya mendampingi LSM Acheh Future untuk melaporkan akun atas nama Daniel Angga terkait dugaan hate speech atau ujaran kebencian dan memasang foto ulama Aceh yang sudah di edit secara tidak pantas.

"Akun tersebut lantaran secara berlebihan dalam bermedia sosial serta menyebar fitnah dan merendahkan Ulama jika gambar editan itu dibiarkan terlalu lama di medsos," ungkap Juliandi.

"Kita tidak bisa benarkan, karena negara kita negara hukum yang tidak bisa dengan sembarangan menghina orang lain, apalagi ulama yang tugasnya adalah penyampai kebaikan," jelasnya.

Sementara itu, Razali Yusuf alias Cek Li berharap penghinaan yang dilakukan oleh akun Facebook tersebut, nantinya bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan perbuatannya.

"Santri Aceh yang mendampingi ini dari berbagai kecamatan yang ada di Aceh timur. Dengan maraknya penghinaan ulama Aceh, kami (Acheh Future) tergerak hati untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwajib. Alhamdulillah sudah diterima oleh pihak Polres Aceh timur," ungkap Cek Li.

Cek Li menambahkan bahwa sejak awal Santri Aceh tidak mengambil langkah diluar proses hukum karena masih percaya terhadap keadilan yang ditegakkan oleh pihak kepolisian.

Kemudian, Tgk Martunis yang menjadi saksi terhadap kasus penghinaan Ulama Aceh oleh akun Facebook berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan.

"Kami mempercayakan semua proses ini kepada pihak kepolisian," katanya. (Said/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini