Penggerebekan Pesta Narkoba di Pagar Merbau, Polisi Terpaksa Keluarkan Tembakan

Sebarkan:
Markas Polres Deliserdang

DELISERDANG | Terkait penggerebekan sebuah kilang pencetakan batu bata di Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis (27/08/2020) siang kemarin, Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket dengan berat bruto 3,97 gram.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Ginanjar Fitriadi kepada wartawan unit G-17 Polresta Deliserdang Jumat (28/08/2020) sore.

"Bukan enam orang, tapi lima orang yang kami amankan. Dua orang dari kilang batu bata milik AZ alias AK , dan tiga orang lagi pengembangan dan 4 paket barang bukti berasal dari kelima orang pria yang kita amankan, Saat ini kami masih menunggu hasil gelar perkara untuk mengetahui masing-masing peran pelaku dan mengetahui barang bukti didapat dari siapa. Untuk pelaku dan status tersangka belum kami tetapkan. Terkait suara tembakan memang ada pas penyergapan," ujar AKP Ginanjar Fitriadi. 

Sebelumnya, diperoleh informasi dari warga, enam pria diamankan dari sebuah kilang pencetakan batu bata di Dusun Rahayu Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang, masing masing berinisial AZ alias AK , W ,S,M ,B,dan I Warga Kecamatan Pagar Merbau.

Keenam pria tersebut disebut-sebut pesta narkoba di kilang pencetakan batu milik AZ alias AK. (wan/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini