Jelang Musda Golkar, H Kires Maju Sebagai Kandidat

Sebarkan:

Binjai | Jelang Musyawarah Daerah (Musda) X yang rencananya akan digelar di Restoran Pondok Punakawan Binjai pada hari Minggu, 30 Agustus 2020 nanti, DPD Partai Golkar Kota Binjai menggelar Konferensi Pers di Kantor Sekretariat, Jalan Chandra Kirana, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (27/8).

Kegiatan ini langsung dipimpin Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.ST. Pria yang akrab disapa H Kires ini mengaku akan maju sebagai kandidat Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai.

"Insya Allah saya akan maju sebagai kandidat Ketua DPD Partai Golkar masa Bakti 2020-2025," ucap Kires.

Didampingi Panitia Musda X, Pengurus serta kader Partai Golkar Kota Binjai, H Kires juga menyampaikan jika sebelum pelaksanaan Musda, terlebih dahulu akan dilakukan  penjaringan syarat-syarat untuk menjadi Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai periode 2020-2025.

"Tidak ada batasan untuk pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai. Namun ada beberapa syarat yang harus dilengkapi," urainya.

Sedangkan syarat syarat yang harus dipenuhi oleh calon menurut H Kires adalah Kader Golkar yang sudah pernah menjadi pengurus selama 1 Periode, baik di DPD maupun di Kecamatan. Pendidikan S1, menyertakan surat dukungan minimal 30 Persen dari 11 Potters, serta berpendidikan, dedikasi dan tidak pernah tercela.

"Perjalanan Musda X ini kami jalankan dengan tahapan Clear and clear, sesuai dengan instruksi DPP Partai Golkar," beber H. Kires.

Disinggung apakah Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai H. Zainuddin Purba SH, akan kembali mencalonkan diri karena sudah menjabat selama 2 Periode, H Kires mengatakan bahwa Beliau (H Zainuddin Purba-red) akan menunggu Diskresi dari DPP.

"Artinya beliau akan maju bila mendapatkan Diskresi dari DPP," bebernya.

"Perbedaan gagasan tidak mempengaruhi tujuan dari Partai Golkar. Kita tetap satu tujuan dalam rangka memenangkan Pilkada 2020, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Presiden pada 2024 yang akan datang," tutur H Kires.

Diketahui, Musyawarah Daerah yang akan digelar ini berdasarkan surat instruksi dari DPP Partai Golkar dengan nomor : SI-8/GOLKAR/VIII/2020, tertanggal 19 Agustus 2020, tentang instruksi penyelenggaraan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara, serta surat DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, nomor : B-632/GK-SU/VIII/2020, tertanggal 20 Agustus 2020. (Hen).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini