Begal Sadis Berclurit Tikam Polisi Akhirnya Ditembak Mati

Sebarkan:
PAPARKAN: Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Reskrim AKP Rafles Langgak Putra Marpaung dan Kanit Jahtanras Iptu Yunnan saat memaparkan kasus penangkapan begal sadis. 

MEDAN | Seorang begal sadis berinisial REP (27) warga Jalan Perkutut Kecamatan Medan Helvetia yang beraksi di Jalan Mongonsidi Medan tewas ditembak Jahtanras Polrestabes Medan. 

"Tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena melawan dengan menikam seorang personel kepolisian saat dilakukan pengembangan mencari penadahnya," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Reskrim AKP Rafles Langgak Putra Marpaung dan Kanit Jahtanras Iptu Yunnan, Sabtu (29/8/2020).

Tersangka REP sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan, namun nyawanya tidak tertolong. 

Lanjut dikatakan Wakapolrestabes, pihaknya turut mengamankan tersangka lainnya yakni RAS (23) warga Perkutut Medan Helvetia. Kasus perampokan ini terjadi Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Monginsidi tepatnya di Simpang Jalan Kapten Pattimura Medan.

Korban, Muhammad Zainuddin (26) warga Jalan Gambir Kecamatan Percut Sei Tuan dirampok ketika melintas mengendarai sepedamotor seorang diri di lokasi kejadian tersebut. 

"Pelaku beraksi sadis dengan cara membacok korbannya menggunakan senjata tajam jenis clurit," terang Irsan. 

Korban yang disabet clurit ketika mengendarai sepedamotor, membuat Zainuddin jatuh terkapar. Tangan kanan sebelah kanannya mengalir darah segar.

"Setelah membacok korban, pelaku melarikan sepedamotornya," ujar Irsan. 

Dalam keadaan terluka parah, dibantu warga, korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik Medan. Pihak keluarga yang mendapat kabar musibah ini lalu membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

"Setelah menerima laporan ini personel Jahtanras Polrestabes Medan kemudian turun melakukan penyelidikan," ujarnya. 

Personel mengidentifikasi kedua pelaku begal sadis langsung melakukan penangkapan.

"Kedua tersangka ditangkap saat berada di seputaran Jalan Mongonsidi, Senin (24/8/2020) pagi. Keduanya ditangkap saat hendak kembali melakukan perampokan," terangnya.

Dari keduanya diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Honda CB 150R warna merah, 1 sajam jenis clurit, 2 buah helm, 1 buah ketapel, 17 kelereng, 3 unit dan 3 unit handphone. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini