Pihak Pengamanan PTPN IV Sosa Gagalkan Pencurian TBS Sawit

Sebarkan:
PALAS - Tim pengamanan PTPN IV Unit usaha Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) berhasil menggagalkan pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Penangkapan yang dipimpin langsung Papam beserta BKO dan anggota satpam perusahaan tersebut, meringkus satu dari dua pelaku pencurian sawit dengan menggunakan truk Colt Diesel, Minggu, (3/5/2020).

Jaka J.H. Lumbanraja selaku Asisten SDM Umum dan Keamanan pada rilis yang diterima Metro-online.co, Senin (4/5/2020) menyebutkan, setelah diinterogasi diketahui pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut bernama Syaifullah (41), warga Desa Lubuk Bunut lorong 2, Kecamatan Huragi.

Satu orang lagi atas nama Sapar Simanjuntak, warga Desa Lubuk Bunut, berhasil melarikan diri, dan saat ini dimasukkan dalam DPO pihak kepolisian.

"Kita meminta agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku yang melarikan diri, dan dapat mengusut sampai ke pihak penadah buah sawit hasil curian," pinta Jaka.

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, ada sekitar 103 tandan Buah Kelapa Sawit (TBS), 1 unit kendaraan roda empat jenis Colt Diesel tanpa plat nomor polisi, 1 buah angkong, 1 buah egrek dan 2 buah tojok.

"Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Sosa, guna untuk proses hukum lebih lanjut dengan menggunakan Undang-Undang Perkebunan," ujar Jaka.

Sementara, Manager PTPN IV Unit Usaha Sosa Mulianto SP menyebutkan, pihak perusahaan kedepannya akan lebih meningkatkan pengamanan serta berkoordinasi dengan kepolisian agar memperkecil pelaku pencurian sawit milik perkebunan BUMN tersebut.

"Kedepannya kita akan lebih memperketat pengamanan, memaksimalkan tenaga pengamanan dan juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar memperkecil kemungkinan terjadinya pencurian buah kelapa sawit di PTPN IV Unit Usaha Sosa," ujar Mulianto. (Indra/rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini