Mengaku Dianiaya, Kader IPK Deliserdang Ini Masuk Rumah Sakit

Sebarkan:
Tanjung Morawa | Kader OKP IPK Deliserdang Alfin (52) warga Jalan Amaliun Gang Hidayah no 9 Medan Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area saat ini menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jagir Sing, Jalan Abadi Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang karena mengalami luka di tangan kirinya akibat sabetan senjata tajam.

Alfin saat dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019) mengaku mendapatkan penganiayaan dari AS saat peristiwa keributan di teras rumah AS di Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa pada Sabtu sore kemarin hingga berujung terjadinya perusakan pada kaca jendela dan kursi rumah AS.

"Saya dianiaya oleh AS yang saat kejadian memegang senjata tajam dan melukai saya. Itu sebelum keributan terjadi. Kami awalnya datang ke rumah AS untuk mempertanyakan kenapa teman kami diberhentikan dari tukang parkir, tapi AS menanggapinya tak mengenakkan," ungkapnya.

Atas hal ini, Alfin sudah menyuruh istrinya, Juniati membuat laporan penganiayaan ke Polisi dengan nomor LP / STTPL/ 456 IX /2019/RES DS. "Saya berharap agar laporan ini cepat diproses Polisi," katanya.

BACA JUGA: Sekelompok OKP Hancurkan Rumah AS

Sementara itu Ketua Satma DPD IPK Deliserdang, Bolas Hatorangan Hasibuan didampingi Wasekjen IPK Deliserdang, Risky menyampaikan klarifikasi atas penyerangan terhadap rumah AS hingga berujung perusakan kaca jendela rumah AS.

Katanya, awalnya mereka bermaksud mempertanyakan baik baik bagaimana bisa terjadi pemecatan terhadap anggota IPK atasnama Yopi sebagai penjaga parkir di Rumah Makan Lesehan Aseh di Gang Purwo Dusun II Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang.

"Kami datang menjumpai Aris Silaban sebanyak 8 orang untuk mempertanyakan bagus bagus namun Aris Silaban sepertinya langsung cari masalah memancing emosi dan kami tidak ada bawa senjata tajam kerumah AS tapi AS yang memegang klewang," pungkasnya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini