Kadis PU Deliserdang Donal Tobing Akui Punya Hutang Swakelola

Sebarkan:
LUBUKPAKAM | Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang, Donald Tobing mengakui kalau instansi yang dipimpinnya mempunyai hutang proyek swakelola yang belum dibayar. Namun ia membantah kalau hutang tersebut tidak dilaporkan kepada Badan Keuangan Pemkab Deliserdang. Hal itu diungkapkannya saat menerima perwakilan para pengunjukrasa Forum Swakelola Terzolimi yang menuntut pembayaran sebesar Rp175 milyar, Rabu (09/10/2019).

Saat dicecar pertanyaan oleh perwakilan pendemo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang ini mengatakan sudah mengajukan laporan hutang proyek swakelola yang belum dibayar secara rinci.

"Kalau ada saya membuat laporan keuangan palsu silahkan dilaporkan ke instansi terkait. Saya tidak ada merugikan negara. Silahkan laporkan. Ada tempat kita melaporkan kalau saya melakukan tindakan palsu dan merugikan negara. Kami juga sedang menunggu proses. Ini ada bagian hukum yang memfasilitasi kami dalam bidang hukum. Kalau saya dibidang tehnik. Silakan saja dilaporkan saya. Tidak masalah. Saya sudah laporan pertanggung jawaban secara defakto sejak sebulan saya menjabat Kadis PU. Meskinya BPK salahkan kenapa menerima laporan pertanggungjawaban kami. Kenapa? Saya melaporkan itu ada permintaan dari Inspektorat tentang daftar hutang, saya laporkan juga dan laporan itu menyatakan memang ada hutang. Saya duduk satu bulan menjadi kepala dinas PU, saya sudah berikan laporan semuanya kalau ada kondisi begini di kantor saya terkait hutang swakeloka tersebut. Tapi belum ada petunjuk dari tim anggaran pemerintah daerah saat itu. Laporan dari BPK ditujukan ke pimpinan dan ditujukan ke kami, namun kami mengatakan kepada pimpinan (Bupati) kalau hal ini tidak tertampung dalam DPA kami. Saya tidak tau kalau daftar hutang itu kenapa tidak dimasukkan oleh Badan Keuangan. Karena saya sudah memasukkan hal itu merupakan kegiatan yang belum terbayar. Itu memang sah, namun kami sampai saat ini belum ada petunjuk untuk membayar hutang tersebut. Kenapa yang punya uang tak mau bayar? Tanya pada Badan Keuangan," beber Donald Tobing.

Mendengar hal ini, Saprin dan kawan kawan menegaskan kalau Dinas PU Deliserdang mengakui kalau mereka berhutang. Namun mereka menjadi semakin bingung mengapa sudah lima tahun hutang swakelola ini tak dibayar.

"Kami sangat heran dengan permainan Dinas PU Deliserdang, Badan Keuangan Daerah dan Bupati Deliserdang. Sudah jelas jelas mengakui mereka hutang, tapi tak mau bayar! Heran kami," ungkap Safrin.

BACA JUGA: Kantor PU Deliserdang Dikepung Massa Kontraktor
(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini