Bobol Toko Ratusan Juta Rupiah, Dua Pelaku Roboh Ditembak

Sebarkan:
MEDAN UTARA | Dua pelaku spesialis pembobol rumah dan toko ditembak petugas Polsek Medan Labuhan. Keduanya adalah, Dedy Syahputra (24) dan Andika (23) warga Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan didampingi Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari, Kamis (25/7), mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas kasus tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) di Toko Sport Stasion, Toko Aroma dan Toko perlengkapan anak sekolah.
"Kedua tersangka terpaksa ditembak, karena melakukan perlawanan saat ditangkap," kata Kapolres.

Dijelaskannya, para tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan atas laporan para korban yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah barang yang dicuri tersangka.

"Berbekal laporan itu, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan dua tersangka di kawasan Marelan," jelas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini.

Usai diamankan, Ikhwan menerangkan, petugas melakukan pengembang untuk mencari barang bukti hasil kejahatannya.

"Sewaktu dilakukan pengembangan, kedua tersangka berupaya melawan dengan mencoba kabur. Oleh sebab itu, petugas menembak kaki para tersangka setelah tembakan peringatan yang dikeluarkan tidak diindahkan," terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Berdasarkan introgasi, kata Ikhwan, para tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Belawan.

"Ketika diintrogasi, para bandit kampungan sudah tiga kali melakukan Curat. Imbas perbuatanya, mereka harus merasakan pahitnya menjalani hidup di trali besi Mapolsek Medan Labuah. Sebab, para tersangka melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," tutur Ikhwan. (mu-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar