![]() |
TUNJUKKAN-Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Husein dan Panitia Pidum, Ipda Toto tunjukkan mancis mirip pistol yang digunakan maling kereta. |
Namun tak lama kemudian, saat keduanya beraksi di Jalan Jamin Ginting Pasar II, pada Rabu (20/3) berhasil diciduk petugas Satreskrim Polrestabes Medan.
Selain dua pucuk senjata mainan mancis, juga turut disita barang bukti satu buah tas sandang, empat unit hp, sebuah dompet berwarna hitam, dua kunci pas dan satu anak kunci T.
Hal ini terungkap saat pemaparan pengungkapan kasus tersebut yang dipimpin langsung Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Husein dan Panitia Pidum, Ipda Toto pada Kamis (21/3/2019).
Menurut Iptu Husein, pada Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku Ucok dan Edo datang ke rumah Fandi untuk mengajak kerja.
"Keempat pelaku kemudian bergerak ke Jalan Simpang Kwala tepatnya di Warnet Milala Mas Net. Setelah tiba di lokasi, Fandi turun mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja dengan kunci T," ujarnya.
Para pelaku kemudian pergi ke Tembung Pasar VII untuk menjual hasil curian mereka. Namun beberapa jam kemudian, personil sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian berada di Jalan Pasar 7 Tembung Gg Sederhana.
Dari lokasi petugas mengamankan dua pelaku bernama Fandi dan Edo. "Pelaku dan barang bukti kemudian kami bawa ke komando,” terang Iptu Husein.
Mhd Jefrey alias Edo kepada wartawan mengatakan, mancis jenis pistol tersebut dipergunakan untuk menakut-nakuti korbannya. “Selain menakuti korban, mancis mainan ini kami gunakan untuk menakuti warga yang mencoba menangkap kami,” terang Jefrey. (jo)