Dipolisikan, Predator Seks Anak Janji Kuliahkan Korbannya Sampai Tamat

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN |
Pada Jumat, 25 September 2020 pukul 19.00 Wib lalu, Kantor Lembaga Perlindungan Anak & Perempuan Burangir, sebuah organiasi nirlaba pemerhati masalah anak dan perempuan di wilayah Tabagsel didatangi oleh K Siregar (45) warga Kel. Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kedatangan K Siregar guna mengadukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap putri kandungnya sebut saja namanya, Bunga (14). Pelajar ini digagahi oleh seorang pria dewasa berinisial AL (30).

Menurut K Siregar, pencabulan itu sudah dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan pada tanggal 22 September 2020. Dia juga menunjukkan tanda bukti STPL No: STPL/314/IX/2020/SU/PSP tertanggal 22 September 2020.

“Tapi kami heran. Karena menurut informasi yang kami dapatkan, hingga kami menyurati Kapolres kemarin, si pelaku ini belum ditahan. Anehnya lagi, berdasarkan keterangan dari salah satu keluarga korban yang datang mengadu ke kantor Burangir mengatakan bahwa Terlapor telah berdamai dengan Korban. Dan korban dijanjikan akan dikuliahkan sampai tamat. Kalau begini penanganan terhadap perkara pencabulan anak, maka predator seks anak akan semakin mengganas di daerah ini,” sesal Sekretaris Eksekutif Yayasan Burangir, Juli Herniatman Zega SE seraya mengatakan, surat itu bernomor 010/SE/Ext/X/2020.

Atas adanya informasi terkait perdamain itu, Juli yang didampingi Timbul Simanungkalit mengatakan, pihaknya ingin menanyakan kepada Polres Kota Padangsidimpuan, apakah benar kasus tersebut sudah ditutup karena telah terjadi perdamaian antara pelaku dan korban.

Sepengetahuan kami perbuatan cabul terhadap anak adalah delik biasa bukan delik aduan. Perdamaian tidak bisa menghentikan  penyidikan. Jika perdamaian dijadikan sebagai alasan untuk menghentikan penyidikan, maka hal ini akan berakibat buruk terhadap anak-anak di Indonesia termasuk di Kota Padangsidimpuan yang sangat rentan menjadi mangsa predator sex anak (pedofil),” timpal Timbul Simanungkalit.(rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini