Dinas Lingkungan Hidup Binjai Terus Bangunan Bank Sampah

Sebarkan:
kepala UPTD Pengolahan sampah dan TPA Binjai Halomoan Simangunsong.
kepala UPTD Pengolahan sampah dan TPA Binjai Halomoan Simangunsong.

Dalam mengurangi fluktuasi sampah Plastik di Kota Binjai Dinas lingkungan Hidup melalui UPTD TPA Squad Binjai terus melakukan pembangunan Bank sampah. Hal itu dikatakan kepala UPTD Pengolahan sampah dan TPA Binjai Halomoan Simangunsong saat diwawancarai wartawan di kantornya, Jum'at (15/3/2019).

Simangunsong mengatakan sampai sejauh ini pengelolaan sampah plastik secara konvensional dengan cara di angkut dan langsung buang ke TPA.

" Mulai 2017 kita itu mencoba berupaya bagaimna ada pengelolaan sampah di Binjai melalui  Bank sampah ada 6 Bank sampah di bentuk DLH dan kita juga buat pelatihan sistem operasi menejemen Bank sampah mulai dari daur ulang sampah, anorganik, sampah plastik,  kertas, botol ini kita bina," katanya.

Simangunsong menambahkan jumlah Bank sampah di Kota Binjai  tahun 2018 DLH sudah bertambah menjadi 15 dan rencanya akan di buat lebih banyak lagi.

" Ini akan terus kita kembangkan sesuai dengan jumlah kelurahan menjadi 36 Bank sampah tahun ini jadi satu kelurahan ada Bank sampah untuk pengurangan sampah plastik, " ucapnya.

Simangunsong juga mengatakan setiap tahunnya fluktuasi sampah Plastik di Kota Binjai terus meningkat sesuai perkembangan zaman dan meningkatnya jumlah penduduk.

" Ada undang-undang nomor 18 tahun 2008 itu dasar yang paling tinggi yang mana isinya iyu Setiap orang bertanggung jawab dengan sampahnya masing-masing, " katanya.


Simangunsong mengatakan hambatan menerapkan undang-undang nomor 18 tahun 2008 di keranakan kurangnya SDM Lurah dan Kepling.

" Hambatan karena kepling dan lurah memahami UU tentang sampah,  selain itu masyarakat belum merubah prilaku membuang sampah sembarangan serta kurannya tanggung jawab masyarakat dengan sampahnya masing-masing. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini