Sedang Nyabu, Pria 54 Tahun Diamankan Polisi

Sebarkan:


LANGSA │Polsek Rantau Selamat Polres Langsa Ringkus pria paruh baya yang sedang isab sabu di sebuah rumah kosong, Jumat (08/02/2018).

Kapolres Langsa Akbp Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Rantau Selamat Ipda Mulyadi menerangkan, pada hari jumat 8/2 sekira pukul 01.15 Wib Personil Polsek Rantau Selamat telah mengamankan S (54) Wiraswasta, Dsn Lestari Desa Tumpatan Kec.Beringin Kab.Deli Serdang yang sedang mengunakan narkoba jenis sabu.

Di amankan S berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sedang menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu di rumah kosong Dsn.Keluarga Desa Sarah Teube  Kab.Aceh Timur.


Personil Polsek Rantau Selamat bergerak cepat dan alhasil di amankan S dengan BB diataranya 2 (dua) Paket Kecil Jenis Sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik tembus pandang, 1 (Satu) Buah Bong ( alat hisap sabu- sabu) yang terbuat dari aqua gelas, 3 (tiga) buah mancis dan 1 (satu) buah gunting.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini S dan BB di amankan di Polsek Rantau Selamat untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.(syaf)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini