LANGSA │Polsek
Rantau Selamat Polres Langsa Ringkus pria paruh baya yang sedang isab sabu di
sebuah rumah kosong, Jumat (08/02/2018).
Kapolres Langsa Akbp Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui
Kapolsek Rantau Selamat Ipda Mulyadi menerangkan, pada hari jumat 8/2 sekira
pukul 01.15 Wib Personil Polsek Rantau Selamat telah mengamankan S (54)
Wiraswasta, Dsn Lestari Desa Tumpatan Kec.Beringin Kab.Deli Serdang yang sedang
mengunakan narkoba jenis sabu.
Di amankan S berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa
ada seorang laki-laki sedang menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu di rumah
kosong Dsn.Keluarga Desa Sarah Teube
Kab.Aceh Timur.
Personil Polsek Rantau Selamat bergerak cepat dan alhasil
di amankan S dengan BB diataranya 2 (dua) Paket Kecil Jenis Sabu-sabu yang
terbungkus dengan plastik tembus pandang, 1 (Satu) Buah Bong ( alat hisap sabu-
sabu) yang terbuat dari aqua gelas, 3 (tiga) buah mancis dan 1 (satu) buah
gunting.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini S dan BB
di amankan di Polsek Rantau Selamat untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.(syaf)