Terjaring, 8 Sopir Angkutan Umum Positif Narkoba di Lubukpakam

Sebarkan:
Lubuk Pakam | Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2019 seperti biasa tahun sebelumnya petugas Gabungan yang terdiri dari BNNK Deliserdang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja dan Polres Deliserdang melakukan razia pada para sopir angkutan umum di terminal Lubukpakam, Deliserdang, Rabu (19/12).

Dari razia yang digelar, petugas melakukan tes urine pada sopir dan kenek Angkutan Umum antar kota dan antar Propinsi.

Dimulai pukul 09.00 Wib, Apel dipimpin Kadishub Deli Serdang Jane's Manurung dan petugas langsung bergerak menyetop angkutan yang melintas dari arah Medan menuju Perbaungan.

Angkot dan Bus diarahkan masuk ke dalam terminal Lubukpakam dari seratus orang sopir yang dites Urine, 8 Orang ditemukan Positif mengkonsumsi Narkoba. Masing-masing, 7 orang Amphetamin (sabu) dan 1 Thc (ganja).

Karena terindikasi, para sopir saat ini sedang dilakukan Asesment di Kantor BNNK Deli Serdang untuk dilakukan pengembangan.

Kepala BNNK Deliserdang AKBP Safwan Khayat membenarkan kejadian itu dan kini pihaknya masih memintai keterangan dari 8 orang sopir angkutan umum yang di duga kuat mengkonsumsi narkoba.

"Selain melanggar hukum juga membahayakan pengguna jalan dan penumpangnya," pungkasnya.

Selain melakukan tes urine petugas juga memeriksa kelayakan angkutan umum yang digunakan membawa penumpang.

Terpisah, Kadis Perhubungan Deliserdang Janes Manurung mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna angkutan. "Umum pada momen liburan Natal dan tahun baru 2018," ucapnya.(Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini