1 Dari 3 Tersangka Pencuri Uang Dana Desa Sekip Ditangkap

Sebarkan:
Lubukpakam|Satu orang dari tiga tersangka pencuri uang Rp 150 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang dan hilang beberapa waktu lalu di dalam jok sepeda motor yang terparkir di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deliserdang akhirnya menyerahkan diri Senin, (26/11/2018).
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Lubukpakam.

Informasi yang dihimpun pria tersebut Anton Situmorang Alias Pak Rona alias Serka  Ia merupakan warga Jalan Alumunium  Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir . Kota Tebing Tinggi.





Tersangka Anton Situmorang merupakan pelaku Utama yang terekam CCTV mengambil uang langsung dari sepeda motor korban saat terparkir di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Deliserdang



Tersangka diserahkan Kepolsek Lubuk Pakam oleh Pendeta GPI M Nainggolan Bersama Istri Tersangka Lince .

Menurut Pendeta M Nainggolan  ia mengenali tersangka yang sudah viral di media massa karena melakukan pencuriaan uang di halaman kantor Disdukcapil Deliserdang dan  Ia mendatangi Tersangka dirumahnya dan tersangka yang saat itu sedang sakit karena kecelakaan laulintas mengatakan pada Pendeta kalau ia akan bertobat dan ingin menyerahkan diri Kepolisi .



Saat  menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Lubuk Pakam tersangka mengakui perbuatannya dan menerangkan kalau ia melakukan pencurian dengan dua temannya berinisial PS dan BS   yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi .



Dalam pemeriksaan juga ia menyerahkan sisa uang hasil curian sebanyak RP 45 juta  .



" uang 150 juta kami bagi tiga , saya dapat 50 juta karena saya yang mengambil langsung , sisanya dua teman saya bagi dua mereka ," ucap Anton di Mapolsek Lubuk Pakam senin 26/11 .

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Gudo Siswoyo didampingi Iptu Teddy Napitupulu saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan  tersangka .



" kami sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh pendeta M Nainggolan dan Istri tersangka yang membantu Polisi dalam pengungkapan kasus ini , ini menunjukkan kalau masyarakat itu sudah semakin perduli dengan penegakan hukum dan berharap pada semua pihak maupun dan tersangka yang masih kamj buru agar segera menyerahkan diri ," pungkas Gudo.

Seperti berita sebelumnya, uang Rp 150 juta yang dicuri oleh pelaku di jok sepeda motor dibawa sebelumnya oleh Fitriana bendahara Desa Sekip.

Setelah melakukan pencairan di Bank Sumut Cabang Lubukpakam bersama Kades, Sumardi ia pun pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Saat itu ia masuk kantor dengan meninggalkan uang dari dalam jok. Hanya hitungan detik pelaku pun berhasil mengambil uang setelah merusak paksa kunci. ( wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini