KPU Sumut Launching Posko 'Gerakan Melindungi Hak Pilih'

Sebarkan:
KPU


MEDAN-KPU Sumatera Utara mulai memperkenalkan posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) untuk pemilu 2019 mendatang.

Gerakan GMHP ini juga dilakukan serentak secara nasional di seluruh KPU tingkat kabupaten/kota.

Komisioner KPU Sumatera Utara Divisi Data dan Informasi, Herdensi Adnin mengatakan secara khusus di Kota Medan mereka menempatkan posko-posko tersebut pada kampus-kampus.

"Hari ini kita mulai melaunching posko GMHP di Kampus Universitas HKBP Nommensen. Kedepan kita akan lakukan juga di kampus lain di Kota Medan," katanya, Kamis (4/10/18).

Herdensi menjelaskan, posko GMHP ini merupakan layanan yang dapat digunakan untuk mengecek apakah calon pemilih sudah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk mengecek hal ini, KPU menyediakan unit komputer di lokasi. Bukan hanya itu, warga yang mengetahui adanya data ganda juga menurutnya dapat melapor langsung kepada petugas posko.

"Selain itu petugas posko juga menyampaikan informasi bagi mahasiswa yang ingin pindah memilih. Data dari mereka yang ingin pindah memilih dari daerah asal dimana ia terdaftar dalam DPT maka akan kita fasilitasi," ujarnya.

KPU Sumut berharap dengan kegiatan ini tidak ada lagi pemilih yang merasa haknya tidak dipenuhi saat berlangsungnya pemilu 2019 mendatang. (dra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini