KPU Deliserdang Temukan Ratusan Dugaan DPT Ganda

Sebarkan:
Ilustrasi DPT Ganda
LUBUKPAKAM-Komisi Pimilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang temukaan dugaan ratusan kegadaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilih.

Hal itu terungkap saat digelarnya pertemuan antara KPU Deliserdang dengan parpol peserta pemilu tahun 2019, dengan Disdukcapil serta istansi terkait.

Komisioner KPU, Devisi Parmas dan SDM, Boby Indra Prayoga, Rabu (12/9), menjelaskan pertemuan atas perintah KPU RI. Dimana Bawaslu Pusat menemukan kegandaan pemilih sebanyak 25 juta pemilih untuk seluruh Indonesia.

"Atas perintas itulah digelar pertemuan untuk mendiskusikan temuan itu. Peserta rapat diminta tanggapanya.  Kita minta tanggapanlah, contohnya dari Lapas ada pemilih yang ada yang tidak pernah memilih,"sebutnya.

Dilanjutkan, Boby meski pihaknya sudah memplenokan dan menetapkan DPT Kabupaten Deliserdang 1.227618, namun dengan adanya perintah Bawaslu Pusat tersebut maka akan terjadi perubahan terhadap DPT itu.

Perubahan angka DPT itu akan terjadi apabila telah dilakukan ferivikasi faktual yang dilakukan KPU dalam hal ini PPK.Dilanjutkannya, bahwa KPU RI memberikan waktu ke KPU Deliserdang selama 10 untuk melakukan ferivikasi secara faktual terhadap pemilih yang diduga ganda itu.

Masih Boby, bahwa kegandaan itu bpleh terjadi dikarenakan ada warga yang pindah tanpa melakukan pelaporan ke kantor dese setempat.Kemudian ada seorang pemilih yang terdaftar di dua Tempat Pemugutan Suara (TPS).

"Petugas PPK kita perintahkan mendatangi dugaan pilih ganda yang dimaksud untuk dilakukan ferivikasi. Apakah akan tetap memilih di TPS yang satu atau pindah. Dia harus memilih. Tak bisa ganda. Itu satu contohlah masalahnya. Tapi masih contoh kegandaan lainnya," sebutnya.(red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini