Bupati dan DPRD Karo Setujui Ranperda P-APBD 2018

Sebarkan:
Penandatanganan persetujuan Ranperda P-APBD 2018

KARO- Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Karo Nora Else Surbakti menandatangani Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, Jumat (28/9).

Dalam Pidatonya Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menyampaiakan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas kerjasamanya selama pembahasan melalui penyampaian saran dan tanggapan dari masing-masing Fraksi dan Gabungan Komisi.

"Kita telah melakukan finalisasi atas rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2018. Tahapan selanjutnya setelah pelaksanaan persetujuan bersama atas rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, sesuai amanat pasal 111 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi.Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyelarasan subtansi rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2018. Selanjutnya hasil penyelarasan tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggran 2018,” ujar Bupati Karo.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Karo menyampaikan harapanya agar seluruh tahapan-tahapan hingga penetapan tersebut, dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama sesuai tahapan dan jadwal penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. "Kita dapat segera melaksanakan Program dan Kegiatan yang telah kita canangkan di tahun ini," katanya.

Acara tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karo, Sekda Kab. Karo, Staf Ahli Bupati Karo, Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat di Lingkungan kabupaten Karo.(marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini