Pengungsi Sinabung Tagih Janji Bupati Karo

Sebarkan:


TANAH KARO |
Lima ratusan warga pengungsi Sinabung yang berasal dari Desa Sukanalu, Sigarang-Garang, Mardingding, dan Dusun Lau Kawat beramai -ramai mendatangi Kantor Bupati Karo, Selasa (15/11/2022). Mereka menagih janji terkait masalah lahan usaha tani yang masih menyisakan segudang persoalan sehingga belum dapat digunakan untuk bercocok tanam guna membutuhi kehidupan para pengungsi yang sudah 12 tahun tak kunjung selesai.

Kedatangan para pengungsi Sinabung meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karo untuk kejelasan status lahan usaha tani yang telah dibagikan kepada para pengungsi, Karena mereka tidak nyaman bercocok tanam di LUT tersebut.

"Tanaman yang kami tanam setelah satu atau dua Minggu di cabuti orang lain dan tempat kami berteduh juga di rusak.Kami tidak ada kenyamanan dalam mengelola lahan usaha tani itu," ujar Ronal Sitepu orator pengungsi Sinabung.

Selain masalah lahan usaha tani yang belum dapat mereka kelola dengan nyaman, juga pengungsi tiga desa satu dusun itu, mempertanyakan sewa lahan dan rumah yang sudah satu tahun belum mereka terima dari Pemerintah Kabupaten Karo.

Setelah melalui perdebatan yang panjang dan sempat memanas akhirnya pengsungsi dan pemerintah Kabupaten Karo menyetujui dan membuat surat penyerahan lahan usaha tani kepada masing-masing kepala keluarga dan melakukan pengamanan secara rutin dengan melakukan patroli dari satpol PP, serta bulan Nopember ini mereka dapat menerima sewa lahan dan rumah selama satu tahun.

"Kami menunggu selesainya surat penyerahan hak lahan usaha tani yang ditanda tangani bupati karo dan membawa pulang.Apabila Suratnya belum selesai kami akan menunggu sampai malam," ujar mereka serentak dibawah penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polres Tanah Karo (ms.keloko)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini