KM Peldatari dan KM Sinar Bangun, Tragedi Berulang di Danau Toba

Sebarkan:



Oleh: Gindo Nadapdap SH MH

Masih ingat peristiwa sekitar 20 tahun lalu ? Kapal Peldatari tenggelam di Danau Toba dan ratusan orang meninggal dunia kala itu.

Namun peristiwa tersebut tetap saja tak menggentarkan setiap orang untuk menikmati naik kapal di Danau Toba, entah itu di Parapat, Tiga Ras, Paropo, Simanindo, Tomok, Balige, Muara, dan lain lain tempat yang memang sangat menarik dinikmati berpariwisata di Danau Toba.

Di kala liburan, biasanya liburan sekolah, liburan lebaran idul fitri, liburan natal tahun baru dan liburan imlek, mata telanjang kita dapat melihat berjubelan orang naek kapal berkeliling danau toba.

Dalam jubelan penumpang kapal tersebut, tidak terlihat pemeriksaan sebagaimana layaknya diharuskan dalam UU Pelayaran, yang memang sudah mengatur syarat syarat pelayaran pengangkutan di air. Tetapi semuanya itu terabaikan begitu saja. Dan saban waktu kita melihat kapal-kapal bersilewaran di Danau Toba.

Peristiwa KM Peldatari 20 tahun lalu seharusnya memberi pelajaran bahwa persyaratan pelayaran dan perlengkapan keselamatan penumpang dalam perkapalan di Danau Toba harus dibenahi. Apalagi kampanye Danau Toba sebagai destinasi pariwisata nasional sedang digalakkan. Masak pariwisata internasional fasilitasnya masih kampungan (amangoi tahe).

Tiba-tiba kita dikejutkan oleh KM Sinar Bangun mengangkut manusia lebih dari 170 orang dan 40 an sepeda motor dari Simanindo menuju Tiga Ras. Kapal tenggelam, dan info dari berbagai media ditemukan fakta fakta :

1. Muatan kapal over kapasitas dari maksimum 100 orang menjadi lebih dari 170 orang.
2. Tidak terdapat manipest penumpang sehingga tidak diketahui jumlah dan daftar penumpang secara pasti.
3. Kapal mengangkut barang berupa sepeda motor dalam jumlah yang banyak (40 sepeda motor).
4. Penumpang yang ditemukan dalam kondisi meninggal tidak memakai alat perlengkapam keselamatan yang wajib disediakan kapal . Saya bahkan mendengar testimoni salah satu penumpang yang selamat di tv swasta menyatakan ada ratusan orang berenang setelah kapal terbalik perlahan lahan tenggelam karena tidak  ada pelampung.

Tentu masih banyak fakta fakta yang harus dicari untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas korban ratusan orang tersebut.

Bersedih dan berkabung boleh kita alami, tetapi proses hukum harus segera dilakukan agar peristiwa yang sama tidak terulang ke depan.

Kapolres Simalungun dan Kapoldasu harus segera melakukan proses hukum penyelidikan dan penyidikan untuk menetapkan tersangka. Kasus harus dibongkar dengan transparan melalui peradilan yang terbuka untuk umum.

Akhir kata saya secara pribadi menyatakan hal hal sebagai berikut :
1. Turut berduka cita yang sedalam dalamnya kepada keluarga korban.
2. Meminta kepada pemerintah untuk menemukan semua korban dan mengevaluasi seluruh perkapalan di danau toba.
3. Meminta kepada polri untuk melakukan proses hukum sampai ke pengadilam atas pihak pihak yang bertanggungjawab di km sinar bangun.

Demikian. Terimakasih.

@gindonadapdap

#Penulis adalah Advokat Medan

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini