-->

Klarifikasi Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Selisih Paham Awak Media Dengan Personil

Sebarkan:

Sihumas Polres Labuhanbatu melakukan koordinasi internal dengan Kasi Propam dan IPDA Rikardo Sinaga guna menindaklanjuti informasi yang dimuat oleh salah satu media online. Kamis (24/7/2025) (MOL/Husin)

LABUHANBATU |
Menanggapi pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan selisih paham terhadap awak media oleh oknum anggota Polres Labuhanbatu, pihak Polres Labuhanbatu memberikan klarifikasi resmi atas peristiwa tersebut. Kamis (24/7/2025).

Melalui Sihumas Polres Labuhanbatu menyatakan telah melakukan koordinasi internal dengan Kasi Propam Polres Labuhanbatu AKP Riwantho dan IPDA Rikardo Sinaga guna menindaklanjuti informasi yang dimuat oleh salah satu media online.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa peristiwa yang terjadi merupakan kesalah pahaman dalam komunikasi antara kedua belah pihak. Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai dengan semangat saling menghormati dan menjaga hubungan baik antara kepolisian dan media.

Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi positif bersama insan pers serta menjunjung tinggi etika komunikasi dan kerja sama demi pelayanan publik yang lebih baik (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini