KISARAN-KPU Kabupaten Asahan telah menetapkan sebanyak
488.642 pemilih ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut 2018.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno DPT di Hotel Marina Kisaran, Kamis
(19/4).
“Penetapan DPT ini sebagai tahapan akhir dari proses
pemutakhiran,” terang Ketua KPU Asahan, Darwis Sianipar SAg, Jumat (20/4)
sekira pukul 09.00 wib.
Dalam pleno yang dibacakan Komisioner KPU Ramlan dan M
Rito SH, pemilih pada DPT yang akan menggunakan hak suaranya di Pilgubsu pada
27 Juni 2018 mendatang sebanyak 488.642 terdiri dari 244.503 pemilih laki-laki
dan 244.139 pemilih perempuan. DPT dibagi dalam 25 kecamatan dan 1.881 tempat
pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 204 Desa dan Kelurahan di Asahan.
Ketua KPU Asahan Darwis Sianipar mengatakan, meski telah
menetapkan DPT, Darwis tidak menampik bahwa jumlah pemilih masih dapat berubah,
mengingat penyelenggaraan Pilgub masih dua bulan lagi.
“Jika ada tambahan, akan kita berikan form pemilih
tambahan,” ujarnya.
Terkait logistik surat suara, setiap KPU akan mendapatkan
surat suara tambahan sebagai cadangan jika ada jumlah pemilih
bertambah.“Jumlahnya 2,5 persen dari jumlah DPT,” katanya.
Seperti diketahui, Pilgubsu 2018 diikuti dua pasangan
calon, nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan nomor urut , Djarot
Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus. (Rial)