Panwaslih Deliserdang Awasi Kampanye Hitam di Medsos

Sebarkan:

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang melakukan pengawasan kampanye hitam (black campaign) di media sosial (medsos) seperti Facebook dan WhatsApp (WA).

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Deliserdang Asman Siagian didampingi Komisioner Panwaslih Kabupaten Deliserdang Erina Kartika Sari pada Selasa (13/2/2018).

"Untuk mengawasi kampanye hitam di medsos kita sudah bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara. Kampanye hitam di medsos akan kita usut hal ini sesuai pertauran Bawaslu dan intruksi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara,” kata Asman Siagian.

Menurutnya, kampanye hitam di medsos bisa dipidana. Selain itu jika kampanye hitam di medsos dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi ASN.

"Untuk ASN baik yang masih TNI/Polri maupun yang masih honorer yang melakukan kampanye hitam bisa dipecat. Namun harus dibuktikan dulu dengan screen shot,” terangnya.

Asman pun menegaskan jika pihaknya memiliki grup medsos yang mengawasi kampanye hitam di medsos sehingga jika ada kampanye hitam di medsos maka informasi akan dengan cepat dikumpulkan.

"Kendalanya kita tidak mengetahui semua akun milik ASN yang berada di lingkungan Pemkab Deliserdang,” tegasnya.

Ditanya bagaimana dengan alat peraga kampanye (APK) bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang seperti spanduk dan baliho yang banyak ditemui dijalan-jalan baik jalan protokol hingga ke pelosok desa , Asman menjelaskan jika pihaknya sudah menyurati Satpol PP Kabupaten Deliserdang untuk menertibkan APK tersebut.

"Surat ke Satpol PP sudah kita sampaikan, saat ini belum masuk masa kampanye sehingga APK harus ditertibkan. Jika ada videotron maka akan kita surati pengusaha videotron tersebut, agar tidak menerima jika ada tawaran dari bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Deliserdang Suryadi Aritonang membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat dari Panwaslih Kabupaten Deliserdang untuk menertibkan APK.

"Suratnya kita terima tadi sore, kita akan koordinasi dengan KPU Deliserdang. Kita tidak punya alat dan anggaran untuk membongkar,” pungkasnya. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini