Pria Diduga Sakit Jiwa Ini Nekad Rusakin Fasilitas Kantor Pintu Tol Dinas PJR Poldasu

Sebarkan:

Parkir Aksi Pardamean Sinaga, warga Jalan P. Siantar, Dusun Lumban Ginabean, Desa Pasar Melintang ini termasuk nekad.

Pasalnya, dia mencoba merusak Kantor Pintu Tol PT Jasa Marga Kualanamu Tol di Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, hingga akhirnya diamankan warga dan pekerja Jalan Tol pada Rabu (17/1/2018).

Sebelumnya Pardamean Sinaga dengan mengendarai sepeda motor tiba di kantor pintu tol. Sesampainya di lokasi, Pardamean mengambil batu packing block dari samping kantor lalu memecahkan kaca jendela, kaca pintu, monitor komputer dan kaca meja.


Melihat itu, petugas pintu tol pun sempat melarang dan menghalangi Pardamean, namun dia tidak menghiraukan petugas. 

Bahkan, Pardamean sempat melawan petugas PJR Polda Sumatera Utara yang stand by di lokasi yang berusaha mengamankan Pardamean Sinaga dan memecahkan kaca belakang mobil PJR Polda Sumatera Utara yang parkir dilokasi.

Aksi Pardamean pun akhirnya bisa dihentikan setelah diamankan oleh pekerja tol dibantu petugas PLR Poldasu. 

Selanjutnya, Pardamean Sinaga dibawa ke Polsek Lubuk Pakam. Peristiwa ini pun sudah dilaporkan Nurmawan (54) karyawan PT. Jasa Marga Kuala Namu Tol warga Medan ke Polsek Lubuk Pakam.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting didampingi Kanit Intelkam Ipda TSY Silaban membenarkan pihaknya mengamankan Pardamean Sinaga.

"Berdasarkan keterangan keluarga , Pardamean Sinaga mengalami gangguan jiwa. Untuk membuktikannya besok Pardamean akan kita bawa ke rumah sakit jiwa," ungkapnya. (Manahan)



Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar